Pemerintah Negeri Yaputih Tolak Penetapan HPK di Kecamatan Tehoru

25/02/2025
Kampanye penolakan HPK, di Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru, Senin, 24 Februari 2025, Foto : Kurniatih Hatapayo.

titastory, Maluku Tengah – Pemerintah Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah kembali menggelar kampanye penolakan penetapan hutan produksi konversi (HPK) di depan Kantor Desa Yaputih, Senin, (24/2).

Sejumlah kampanye penolakan HPK sudah dilakukan sejak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Maluku menerobos hutan masyarakat dan memasang pal batas di kawasan hutan masyarakat adat Seram Selatan meliputi Kecamatan Tehoru hingga Telutih tanpa izin dengan sejumlah negeri pada Maret 2023 lalu.

Hutan yang dapat dikonversi akan membatasi ruang lingkup masyarakat di negeri bejuluk raja-raja itu. Menurut Raja Yaputih, Yurisman Tehuayo, masyarakat takan bisa melakukan aktivitas bahkan di atas tanah adat yang telah diwariskan leluhur.

Kampanye Penolakan oleh masyarakat Yaputih terhadap rencana HPK. Foto : Kurniati Hatapayo

Kampanye penolakan diikuti ratusan masyarakat Yaputih yang berlangsung sejak pagi. Peserta aksi mengenakan pakaian adat lengkap dengan kain berang di kepala sebagai simbol adat.

“Upaya kesekian kalinya masyarakat adat tolak HPK, sebagai tanggung jawab menjaga tanah leluhur kami,” ucapnya kepada Titastory, Selasa.

Dia menjelaskan, HPK sangat berpotensi merampas ruang hidup masyarakat adat. Hal itu memicu reaksi pelbagai elemen masyarakat adat yang merasa hak-hak adatnya terancam punah di atas tanah Maluku.

“HPK itu menjadi hak milik pemerintah, bukan lagi masyarakat,” ucap Tehuayo, raja di Seram Selatan yang berusia 33 tahun itu.

Tehuayo meminta bupati dan DPRD Malteng sebagai kapitan (pemimpin birokrasi), menyelamatkan negeri raja-raja dengan merancang dan mengesahkan Perda Masyarakat Hukum Adat.

“Kami bertugas menjaga tatanan dan perda itu merupakan satu kekuatan hukum untuk kami,” tuturnya.

Dia juga meminta dukungan semua pihak secara konsisten bekerja sama menjaga tatanan adat dari intervensi manapun.

“Kita harus menolak segala bentuk penyerobotan yang merusak wilayah tatanan adat, termasuk konsisten menolak peletakan pal HPK oleh BPKH,” tegasnya.

Lewat secarik kertas, Yurisman Tehuayo berpesan, ‘Tanah tidak tumbuh, namun generasi kian bertambah. Tanah dan hutan adalah warisan leluhur yang akan katong wariskan ke generasi di kemudian hari. Jaga dengan sepenuh hati. Jangan lupa untuk tetap hati-hati’.

Penulis : Sofyan Hatapayo
Editor : Khairiyah
error: Content is protected !!