titastory.id, ambon – Puluhan cleaning service (CS), dan Satpam yang bekerja di gedung pasar Mardika Baru, harus menelan pil pahit.
Bekerja ekstra selama lima bulan lamanya untuk membersihkan maupun mengamankan gedung yang sudah beroperasi sejak April 2024 lalu, mereka tak kunjung menerima upah atau gaji.
Salah satu tenaga cleaning service yang enggan namanya dipublikasikan menyebutkan, gaji lima bulan yang belum diterima, mulai dari April-Juni, kemudian September-Oktober. Dimana besaran gaji per bulan sebesar Rp2.945.000
“Katong (kita) yang bekerja di CS sekitar 35 orang, satpam 54 orang. Gaji yang baru dibayar hanya Juli-Agustus. Namun lima bulan, mulai dari Maret-Juni, September-Oktober belum diterima, sampe Oras (saat) ini,”ucap sumber.
Sumber mengaku telah menanyakan hak-hak mereka kepada CV Surya Gemini sebagai pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Maluku.
Namun pihak ketiga hanya beralasan masih menunggu persetujuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), selaku penanggung jawab pengelola gedung.
“Kita tanya ke pihak ketiga, dong (mereka) katakan masih menunggu dari dinas,”cetusnya.
Menyikapi jawaban tersebut, sumber menilai Pemda melalui Disperindag Maluku terkesan tutup mata. Pasalnya, hal ini sudah ditanyakan langsung kepada Plt Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Rovry Wattimury, namun jawaban yang disampaikan hanya janji manis.
“Kita sudah tandatangan slip gaji, dan biasanya gaji diambil di Dinas. Kita sudah tanyakan ke Pak Rovry Wattimury, sudah beberapa bulan, janjinya mau bayar dalam waktu dekat, nyatanya sampai saat ini gaji seng (tidak) muncul-muncul,”bebernya.
Sumber berharap, Disperindag dapat secepatnya memberikan gaji yang merupakan hak pekerja.
“Kasiang katong ni mau beli kebutuhan rumah tangga, biaya anak sekolah saja seng ada uang. Padahal Katong su karja stengah mati. Katong berharap gaji yang merupakan hak Katong segera dibayarkan,”harapnya. (TS-11)