titaStory.id,ambon – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon mendesak Gubernur Murad Ismail agar segera mencopot Yahya Kotta dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Indag).
Desakan pencopotan ini dikarenakan selain tidak mampu menjalankan instruksi dari Pemerintah Pusat, Yahya Kotta juga diduga melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang yang ingin menempati pasar baru, atau pasar modern Mardika.
Yahya Kotta diduga menjadikan pasar Mardika untuk memperkaya diri dengan melakukan praktek penjualan ruko Rp30-40 juta.
“Kalau seperti ini tidak usah jadi Kepala dinas, tapi jadi perman atau mafia. Kami meminta Gubernur copot Yahya Kota dari Kepala Dinas Indag provinsi Maluku, karena diduga melakukan tindakan pungli terhadap pedagang,”tegas Ketua Cabang PMII Kota Ambon, Marwan Titaheluw dalam orasinya saat menggelar aksi demo di kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/01/2024).
Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam hal ini Kepala Dinas telah melakukan kesalahan fatal, karena mengubah data pedagang dari yang lama ke data yang baru.
Padahal untuk menempati gedung baru/pasar modern Mardika, Pemerintah Provinsi Maluku harus berpatokan pada data lama yang merupakan syarat untuk di kumpulkan pedagang, dan di berikan kepada pemerintah.
Bahkan sebelum relokasi pedagang yang ada di gedung putih, pemerintah telah berjanji untuk mengembalikan mereka ketika gedung pasar modern selesai dibangun, namun kenyataannya tidak demikian.
Begitu juga pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan mengenai penempatan gedung baru pasar moderen tanpa memungut biaya sepeserpun.
“Kami meminta agar kembali ke gedung baru pasar modern sesuai komitmen. Mereka orang-orang yang menempati gedung lama secara syarat hukum telah memenuhi haknya sebagai pedagang dengan tertib membayar pajak.Terakhir mereka membayar pada tahun 2019 sebelum di relokasi untuk pembangunan gedung. Maka dari itu dengan segalah pertimbangan mereka harus di kembalikan ke gedung pasar modern,”pintanya.
PMII berjanji akan meneruskan aksi ini berupa tembusan Gerakan demonstrasi ke Pemerintah Pusat Republik Indonesia (TS 02 )
Discussion about this post