titaStory.id, ambon – Kendati belum ditetapkan sebagai salah satu partai politik yang akan turut serta dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Maluku tidak akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW,) bagi Anggota Legislatif (Aleg) PKP yang ada di DPRD Kota Ambon dan Maluku Barat Daya MBD dan Maluku Tenggara.
Ketua DPP Maluku PKP Evans Reynold Alfons kepada wartawan usai melakukan Rapat Pleno dengan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK) se-Maluku Rabu (28/06/2023) di Kantor pusat DPP Provinsi Maluku, Batu Gajah Kota Ambon menegaskan, surat PAW yang telah ditandatangani Ketua Umum PKP akan tetap ditindak lanjuti. Sehingga PAW akan dilakukan kepada Anggota Legislatif di Kota Ambon, di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Maluku Tenggara.
Menurut Alfons, keputusan tidak akan dilakukan PAW kepada Aleg PKP yang lagi duduk di DPRD Kabupaten/Kota di Maluku adalah keputusan bersama dari hasil rapat Pleno antara DPP Maluku dengan DPK dan sudah ada SK dari Ketua Umum.
” SK Ketua Umum telah dikeluarkan, dan PAW kepada sejumlah Anggota Legislatif tetap dilakukan, ” tegasnya.
Dirapat tersebut juga, Alfons menekankan, hasil keputusan bersama yang diambil dalam rapat Pleno yang diikuti oleh 6 DPK yakni DPK Kota Ambon, Maluku Tenggara, Aru, KKT, dan SBT, telah ada kesepakatan untuk tetap mempertahankan Anggota Legislatif yang ada. Namun jika ke depan ada tindakan yang tidak sesuai dengan perintah dan arahan partai maka akan tetap di PAW.
” Saya kira jelas, PAW akan dilakukan sesuai SK Ketua Umum, sedangkan Anggota Legislatif yang masih setai pada PKP akan dipertahankan hingga akhir masa jabatan jika tetap mengikuti arahan partai,” ucapnya.
Ia menambahkan, yang sementara dilakukan pengurusan PAW adalah Aleg di Kabupaten Maluku Tenggara, karena ada salah Aleg yang meninggal dunia, sementara untuk Aleg di Kabupaten MBD akan tetap dilakukan PAW karena telah merugikan PKP, sehingga selaku ketua DPP Maluku, dirinya akan melakukan proses hukum kepada DPRD MBD yang menghambat proses PAW.
Ketika disinggung tentang belum terdaftarnya PKP sebagai peserta Pemilu 2024, Alfons dengan tegas mengatakan PKP baik itu di tingkat Dewan Pengurus Nasional (DPN) sampai dengan DPP dan DPK masih terus berjuang agar bisa lolos sebagai partai yang akan turut serta dalam Pemilu 2024.
“Itu sebenarnya masih prediksi, sebenarnya PKP ini masih terus berjuang dan diperkirakan keputusan itu akan ada di pertengahan bulan Juli nantinya, dan kalau keputusannya PKP menang maka PKP akan tetap jalan sebagai peserta Pemilu 2024, dan kalaupun kalah maka PKP akan tetap ada dan akan terus bekerja sampai dengan Pemilu tahun 2029, kita tetap optimis akan lolos,” tegas Alfons
Alfons mengharapkan agar pengurus DPP, DPK dan para simpatisan PKP yang ada di Maluku tidak boleh berkecil hati, PKP tetap ada,
“Kami DPP Maluku maupun DPK tetap ada, saya salah satu ketua DPP di Indonesia yang tidak pindah ke partai mana pun walaupun PKP akan tenggelam, kami di DPP, DPK tetap ada dan kepada Aleg mau kader-kader PKP di Maluku untuk tetap loyal kepada PKP, “tegasnya (TS 02)
Discussion about this post