Pastikan Masyarakat Ikut Pemilu, Bawaslu Malteng Monitoring 12 Desa di Kecamatan Seram Utara Timur Seti

by
28/05/2023
Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Seram Utara Seti didampingi Komisioner Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Kordiv P3S, Abdul Amahoru, memantau langsung DPSHP di 12 Desa di Kecamatan Seram Utara Timur Seti. (Foto: Istimewa)

titaStory.id, maluku tengah – Untuk mendorong terwujudnya Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berkualitas, Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Seram Utara Seti melakukan monitoring di 12 desa di Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Jumat, (26/5/2024).

Monitoring ini dilakukan sehubungan dengan Tahapan Pemilu DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang sementara berlangsung.

Selain Panwas Kecamatan, monitoring ini juga didampingi oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Kordiv P3S, Abdul Amahoru, serta jajaran staf yang memantau langsung DPSHP di 12 Desa di kecamatan Seram Utara Timur Seti.

Pengawasan dan Monitoring langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Kordiv P3S, mengingat, Kecamatan Seram Utara Timur Seti Berbatasan langsung dengan Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Ini merupakan kali pertama kali Desa Namto yang Perbatasan langsung antara Kabupaten Maluku Tengah dengan Kabupaten Seram Bagian Timur,” kata Michael Yusuf Efamutam, Panwas kecamatan Seram Utara Timur Seti.

Michael mengatakan bersama pimpinan Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Kordiv P3S dan Panwas Kecamatan Seram Utara Timur Seti, mereka memantau langsung hak pilih masyarakat Kecamatan Seram Utara Timur Seti untuk menuju Pesta Demokrasi di tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Setiap warga Negara mempunyai Hak Konstitusi sesuai yang diamanatkan Undang-undang,” Ungkap Michael.

Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Seram Utara Seti didampingi Komisioner Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Kordiv P3S, Abdul Amahoru, memantau langsung DPSHP di 12 Desa di Kecamatan Seram Utara Timur Seti. (Foto: Istimewa)

Lanjut Michael menyatakan, melalui monitoring oleh Panwas Kecamatan Seram Utara Timur Seti dan Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Kordiv P3S mereka bisa mengawasi langsung dan bertatap muka dengan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) serta PPS di setiap desa yang ada di Kecamatan Seram Utara Timur Seti.

Selain memastikan seluruh Masyarakat Kecamatan Seram Utara Timur Seti memiliki Hak Konstitusi di Pemilu yang akan datang, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Kordiv P3S bersama Panwas juga meninajau langsung ke desa-desa untuk memastikan tahapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang sementara berlangsung. (TS-01)

error: Content is protected !!