TITASTORY.ID, – Pasca bentrokan yang terjadi di dataran Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah pihak Polda Maluku akan tetap mendorong terkait penetapan batas -batas wilayah antara Negeri Kariu dan Negeri Pelau atau Dusun Ori. Penegasan ini disampaikan, Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Markas Besar (Mabes) Polda Maluku, jumat (28/01/2022)
Menurut pria berpangkat dua bintang kelahiran tahun 1967 tersebut, bahwa pentingnya penetapan batas wilayah antar kedua negeri tersebut adalah dalam rangka mencegah agar tidak terjadi lagi konflik atau bentrokan seperti yang terjadi. Sehingga berdasarkan hasil pertemuan dan komunikasi yang dibangun maka ada sejumlah catatan yang mesti ditindaklanjuti salah satunya adalah terkait dengan status batas wilayah.
“ Kami berharap adanya kepastian terkait dengan status batas wilayah, yang kami harapkan dapat diselesaikan dengan pendekatan hukum positif yakni secara adat, yang kemudian dibekukan dalam peraturan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah jika semuanya disepakati. Namun jika hal itu dianggap belum pasti atau belum jelas maka dapat dilakukan dalam proses pengadilan,” ungkap Kapolda.
Untuk hal dimaksud, terang Lotharia Latif, pihaknya bakal melakukan komunikasi untuk dibentuk Tim terpadu yakni tim yang terdiri dari unsur TNI/POLRI, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Maluku, tokoh-tokoh adat dan masyarakat sehingga persoalan terkait status batas wilayah antar kedua negeri tersebut dapat diperjelas.
Dalam kaitan dengan itu, orang nomor satu di lingkup Polda Maluku ini menekankan pada langkah prioritas pihak kepolisian dalam rangka penanganan lanjut yakni, pengamanan aset milik masyarakat Kariu yang masih utuh, yakni bangunan gereja, bangunan rumah penduduk yang masih utuh, kendaraan roda empat, roda dua dan aset – aset lainnya.
“ Sejumlah aset yang masih utuh sementara di jaga aparat TNI dan Polri, sehingga dalam menjalankan tugas, ada pihak – pihak yang mencoba untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai hukum maka akan ditindak ,” tegasnya.
Saat yang sama, Kapolda juga menegaskan, bahwa konflik yang terjadi bukanlah konflik SARA tetapi konflik terkait batas wilayah. Sehingga sebagai bentuk menjalankan supremasi hukum, aparat kepolisian akan menindak jika ada pihak – pihak lain yang mencoba menggiring masalah ini ke persoalan agama , ras dan sebagainya.
“ Akar konflik akan ditindak termasuk perbuatan kriminal yang sudah terjadi yang juga memicu konflik ini semakin menyebar, bahkan akan ada penindakan kepada pihak – pihak yang mencoba untuk menyebarkan hoax lewat media sosial, dengan cara menyebarkan video, dan dianggap melanggar undang –undang ITE,” ujar Kapolda.
Terkait hal itu juga, di hadapan wartawan, Kapolda Maluku juga memastikan tetap membangun komunikasi dengan pihak pemerintah daerah dalam hal penanganan warga Kariu yang sementara ini berada di Negeri Aboru, sehingga mereka dapat kembali ke daerah yang merupakan milik mereka. Salah satunya adalah dengan membangun pos pengamanan di atas batas dua wilayah.
“ Pos ini akan diisi pihak TNI/Polri dan masyarakat, hal ini penting agar tidak ada pemikiran bahwa pihak TNI/Polri sementara membangun penyekatan,” ucapnya.
Disinggung terkait kepemilikan senjata api oleh masyarakat, Kapolda menegaskan akan melakukan langkah, karena tidak dibenarkan masyarakat sipil memegang senjata api.
“ Untuk hal ini akan dilakukan langkah selanjutnya dan tentunya tidak dibenarkan masyarakat sipil memegang senjata api,” ujar Pria dengan pangkat dua bintang ini.
Saat yang sama, saat didampingi sejumlah petinggi Polda Maluku, Kapolda Maluku mengapresiasi reaksi masyarakat Kariu dan Pelau yang sudah bertekad tidak akan terjadi lagi, sehingga dalam hal untuk melakukan rekonsiliasi, Polda Maluku akan berusaha semaksimal mungkin, sehingga keinginan untuk hidup berdampingan dalam damai akan terwujud.
” Sangat disadari semua yang terjadi karena akumulasi dari kejadian – kejadian beberapa tahun lalu, baik di tahun 1999, tahun 2015, dan mereka sudah berjanji bahwa apa yang terjadi beberapa waktu lalu ada konflik terakhir. (TS 02)
Discussion about this post