Pasca Bentrok, 18 Warga Hunuth Dimintai Keterangan di Polda Maluku

21/08/2025
Sejumlah Warga Desa Hunuth di ruang SPKT Polda Maluku, Foto : Ist

titastory, Ambon – Sejumlah warga Desa Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis, 21 Agustus 2025, mendatangi Markas Polda Maluku di Kawasan Tantui.

Kehadiran mereka untuk memberikan keterangan terkait insiden bentrokan yang berujung pada pembakaran dan perusakan rumah warga pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Kepala Desa Hunuth, Yonri Kappuw, membenarkan bahwa warganya dipanggil oleh pihak kepolisian. “ Kami diminta hadir untuk memberikan keterangan atas peristiwa pembakaran rumah warga Desa Hunuth,” kata Yonri saat dihubungi titastory.id melalui WhatsApp, Kamis (21/8) siang.

Ia menyebutkan, sejauh ini sudah ada 18 orang warga yang hadir dan dimintai keterangan oleh penyidik. Mayoritas dari mereka adalah korban yang rumahnya terbakar atau rusak dalam peristiwa tersebut.

Dua warga Desa Hunuth saat dimintai keterangan oleh Anggota Polri di Mapolda Maluku. Foto : Ist

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut daftar pemilik rumah yang menjadi korban:

1. Rumah Terbakar
2. Jefri Tahalea
3. Syane Kappuw
4. Titus Hatulely
5. Charlota Tohatta Siahaya
6. Victor Siahaya
7. Semuel Samsu
8. Regdenier Tahalea
9. Yohanis Matahelumual
10. Anthoni Pattipeiluhu
11. Antony Pattipeluhu
12. Aleka Nikiulu
13. Hely Sors Tahalea
14. Fery Ohelo
15. Nus Patty
16. Bili Tahalea
17. Referson Kapu
18. Balai Pertemuan Kantor Desa Hunuth

Rumah Rusak
1. Chris Pier Kappuw (kios rusak)
2. Venno Siahaya (kios rusak)
3. Dian Nusaly (fotokopi rusak)
4. Simon Malakauseya
5. Adrian Lumalessyl (pertamini rusak)
6. Rifaldi
7. Jalil Kaimudin (mebel dan kios rusak)
8. Mario Lubis
9. Rudi Mahulette (kios rusak)
10. Sherlie Maruanaya (kios rusak)
11. Mathelda Sondakh
12. Reince Rikumahu (pangkas rambut rusak)
13. Novie Siahaya

Menurut Yonri, pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena masih fokus mendampingi warga dalam proses pemeriksaan. Hingga Kamis sore, beberapa warga masih menunggu giliran untuk dimintai keterangan oleh penyidik  dan sekaligus dilakukan laporan resmi.

Penulis : Redaksi
error: Content is protected !!