TITASTORY.ID, – Penataan parkiran di Kota Ambon kian semrawut, salah satunya di kawasan jalan Ay Patty, Sirimau Kota Ambon yang merupakan salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas tidak lagi tertata dengan baik. Pantauan media ini sejumlah kendaraan roda dua dibiarkan parkir, pada hal kawasan tersebut merupakan kawasan yang hanya dikhususkan untuk kendaraan roda empat.
Ironis sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir justru berada di tegah sebracros, bahkan ada kendaraan roda empat yang melakukan parkiran ganda.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (sekda) Maluku Kasrul Selang saat mendampingi Kapolda Maluku kala itu dijabat Irjen. Pol. Refdi Andri, pernah melaunching Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Ambon, Provinsi Maluku, tahun 2021 di mana Jalan A.Y Patty dan Slamet Riyadi ditetapkan sebagai KTL.
Disaat saat itu, peluncuran program KTL ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolda didampingi Sekda di ruas jalan Slamet Riyadi bahkan dihadiri oleh Pangdam XVI/ Pattimura Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin, Wakapolda Brigjen. Pol. Jan Leonard de Fretes, dan jajaran Kajati Maluku.
Kapolda Maluku Irjen. Pol. Refdi Andri dalam sambutannya menyatakan, dua jalan yang ditetapkan sebagai KTL ini sudah menjadi pilot project di Kota Ambon, di mana telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 13.
Terhadap hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robert Sapulette pernah mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian dengan aktivitas tim terpadu untuk melakukan pengawasan dan pengendalian setiap hari, dan akan dilakukan penindakkan tidak menggunakan manual, tetapi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement.
“Karena ada CCTV yang sudah dipasang pada simpang jalan, sehingga mengurangi penindakkan yang bersifat manual. Nanti kita akan bertindak secara elektronik. Tapi, setiap saat ada petugas yang melakukan pengawasan dan pengendalian di dua kawasan ini,”tuturnya.
Terkait kapan tilang elektronik diberlakukan, menurut dia, mekanismenya akan diatur antara Dishub Kota Ambon dengan kepolisian.
Ironisnya apa yang diinginkan itu kini bagaikan mimpi, lantaran banyak kendaraan yang parkir tidak sesuai dan melanggar rambu lalu lintas di kawasan Ay Patti.
Oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Ambon yang ditanya soal hal ini pun menyampaikan saat ini patroli terpadu tidak melaksanakan tugas karena mobil patroli sedang rusak.
” Mobil rusak, jadi tim terpadu istirahat, “ucap oknum ASN yang enggan menyebutkan namanya itu.
Terhadap kondisi semrawut yang ada, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon yang dikonfirmasi belum memberikan penjelasan atau keterangan.
(TS 02)
Discussion about this post