Ormas dan LSM Se-Maluku Desak Transparansi Polda, Opsi Pemindahan ke Jakarta Menguat

07/09/2025
Keterangan : Ketua DPRD, B. Watubun berjumpa massa aksi. Foto : Ist

titastory, Ambon – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Maluku menggelar aksi protes di kantor DPRD Maluku, Kamis (4/9/2025). Mereka menuntut adanya transparansi di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, sekaligus mengevaluasi dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik-praktik ilegal.

Ketua MPW Pemuda ICMI Maluku, Burhanudin Rumbouw, selaku koordinator aksi menegaskan kritik terhadap institusi negara adalah hak konstitusional warga, sebagaimana dijamin undang-undang. Menurutnya, Polda Maluku sejauh ini belum menunjukkan langkah maksimal dalam menjaga keamanan, meredam konflik, maupun menyelesaikan persoalan strategis di Maluku.

“Kami mendukung penuh kedamaian di Maluku. Tetapi jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal, maka harus ditindaklanjuti secara serius. Kami tidak menghakimi, namun jika Kapolda tidak melakukan evaluasi menyeluruh, maka lebih baik Polda Maluku dikembalikan ke Jakarta,” tegas Burhanudin kepada titastory, Sabtu (6/9/2025).

Keterangan : Penyampaian point tuntutan ke DPRD Provinsi Maluku, Foto : Ist

Tuntutan Aksi

Massa aksi yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dan sejumlah anggota dewan, menyampaikan sederet tuntutan yang merentang dari evaluasi kepolisian hingga isu nasional. Beberapa poin utama di antaranya:
Mendesak Presiden mencopot Kapolri, Menteri Keuangan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan dari jabatannya.
Meminta pemerintah pusat memberikan otonomi khusus sektor kelautan dan perikanan untuk Provinsi Maluku.
Mendesak Kapolda Maluku memanggil dan mengevaluasi seluruh Kapolres di 11 kabupaten/kota se-Maluku.
Menindaklanjuti dugaan praktik ilegal yang melibatkan oknum kepolisian, termasuk kasus minyak ilegal, tambang emas, dan batu sinabar.
Membuka secara transparan penanganan kasus internal Polda, termasuk dugaan praktik tidak terpuji di lingkungan Irwasda.
Membekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, serta mempublikasikan transparansi anggaran.

Menjamin upah layak bagi guru, buruh, hingga mitra ojek online.

Menuntut audit independen terhadap DPR dan reformasi kebijakan perpajakan.
Mengevaluasi kembali UU Cipta Kerja, PSN, dan kebijakan ekonomi yang merugikan masyarakat adat serta lingkungan.

Mendesak pencabutan Permen KP Nomor 11 Tahun 2025 tentang penangkapan ikan terukur.

Menuntut akuntabilitas aparat atas kematian Affan Kurniawan, korban kekerasan polisi, serta penghentian kriminalisasi massa aksi.

Hal Mendesak dan Peringatan Keras

Burhanudin menegaskan ada beberapa hal mendesak yang harus segera ditindaklanjuti Kapolda Maluku, antara lain evaluasi total jajaran Polres, pencopotan Kapolres yang lalai, serta transparansi penanganan kasus internal. Tanpa langkah tegas, menurutnya, kepercayaan publik terhadap Polri akan terus terkikis.

“Kami tidak ingin Maluku kembali ke masa kelam. Kritik ini bukan permusuhan, melainkan dorongan agar Polri lebih profesional dan menjaga marwahnya. Bila evaluasi tidak segera dilakukan, maka opsi mengembalikan Polda Maluku ke Jakarta harus dipertimbangkan serius,” ujar Burhanudin menutup pernyataannya.

Penulis : Christin Pesiwarissa

 

error: Content is protected !!