titastory, Intan Jaya – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mendesak pemerintah Indonesia menghentikan operasi militer di Intan Jaya, Papua Tengah, yang dinilai menargetkan warga sipil.
Melalui siaran pers pada Sabtu (28/6/2025), Juru Bicara TPNPB, Seby Sambom, menyatakan pihaknya menerima laporan dari Mayor Kodap VIII Intan Jaya, Apertinus Kobagau, yang menuntut Presiden Prabowo Subianto menghentikan pengiriman pasukan ke wilayah tersebut.

“Kami meminta kepada Prabowo agar segera menghentikan pengiriman militer ke Intan Jaya,” ujar Seby.
Seby menuding operasi militer di wilayah itu justru memakan korban sipil yang tidak terlibat dalam konflik. Ia menyebut sejumlah warga sipil seperti pendeta, gembala, perempuan, anak-anak, dan orang dengan gangguan jiwa menjadi korban kekerasan bersenjata.

“Setelah membunuh warga sipil, aparat meletakkan bendera dan simbol Papua Merdeka lalu menuduh korban sebagai anggota TPNPB,” ungkapnya.
Menurut dia, pasukan TNI seharusnya menargetkan kelompok bersenjata TPNPB dalam operasi militer, bukan masyarakat sipil. Seby menekankan bahwa jika militer hendak bertempur, maka seharusnya dilakukan secara terbuka dan hanya terhadap pihak TPNPB.
“Jika militer Indonesia membunuh kami pasukan TPNPB selama operasi tempur, itu setara. Tapi yang terjadi, warga sipil justru menjadi korban,” tegasnya.
Seby juga menyebut Presiden Prabowo harus bertanggung jawab atas kematian warga sipil yang terjadi akibat pengerahan pasukan di Intan Jaya. Menurutnya, strategi militer yang menempatkan penduduk sipil sebagai collateral damage adalah bentuk pelanggaran hukum humaniter.

“Presiden harus bertanggung jawab atas semua kematian warga sipil yang terjadi sebagai dampak kebijakan pengiriman pasukan,” katanya.
Ia menegaskan agar Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Pangkogabwilhan III, hingga Pangdam XVII/Cenderawasih menjalankan operasi militer berdasarkan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang melindungi warga sipil dari dampak konflik bersenjata.
Penulis: Johan Djamanmona