OPM Desak Militer Indonesia Hentikan Operasi yang Menargetkan Warga Sipil di Intan Jaya

29/06/2025
Foto Mayor Amri Tabuni (kemeja biru-red) dan Sebby Sambom (mengenakan kaos garis-garis). Sumber Foto : Tempo.co/17 Juni 2025

titastory, Intan Jaya – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mendesak pemerintah Indonesia menghentikan operasi militer di Intan Jaya, Papua Tengah, yang dinilai menargetkan warga sipil.

Melalui siaran pers pada Sabtu (28/6/2025), Juru Bicara TPNPB, Seby Sambom, menyatakan pihaknya menerima laporan dari Mayor Kodap VIII Intan Jaya, Apertinus Kobagau, yang menuntut Presiden Prabowo Subianto menghentikan pengiriman pasukan ke wilayah tersebut.

Potret Perempuan dan anak-anak di Eknemba yang mengungsi ke tempat aman di kampung Holomama , Wayasiga dan Jogatapa akibat konflik antara TPNPB melawan TNI /PORLI di Intan Jaya, Distrik Sugapa, Kampung Eknemba, Titigi, Janamba,. Foto: Selly Somatua

“Kami meminta kepada Prabowo agar segera menghentikan pengiriman militer ke Intan Jaya,” ujar Seby.

Seby menuding operasi militer di wilayah itu justru memakan korban sipil yang tidak terlibat dalam konflik. Ia menyebut sejumlah warga sipil seperti pendeta, gembala, perempuan, anak-anak, dan orang dengan gangguan jiwa menjadi korban kekerasan bersenjata.

Keterangan gambar: Warga desa yang melarikan diri dari pertempuran antara militer Indonesia dan militan Papua Barat ke Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya. © 2025 Suara Papua/HRW

“Setelah membunuh warga sipil, aparat meletakkan bendera dan simbol Papua Merdeka lalu menuduh korban sebagai anggota TPNPB,” ungkapnya.

Menurut dia, pasukan TNI seharusnya menargetkan kelompok bersenjata TPNPB dalam operasi militer, bukan masyarakat sipil. Seby menekankan bahwa jika militer hendak bertempur, maka seharusnya dilakukan secara terbuka dan hanya terhadap pihak TPNPB.

“Jika militer Indonesia membunuh kami pasukan TPNPB selama operasi tempur, itu setara. Tapi yang terjadi, warga sipil justru menjadi korban,” tegasnya.

Seby juga menyebut Presiden Prabowo harus bertanggung jawab atas kematian warga sipil yang terjadi akibat pengerahan pasukan di Intan Jaya. Menurutnya, strategi militer yang menempatkan penduduk sipil sebagai collateral damage adalah bentuk pelanggaran hukum humaniter.

Salah satu warga sipil yang meninggal akibat konflik bersenjata di  Papua Pegunungan. Foto: Istimewa

“Presiden harus bertanggung jawab atas semua kematian warga sipil yang terjadi sebagai dampak kebijakan pengiriman pasukan,” katanya.

Ia menegaskan agar Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Pangkogabwilhan III, hingga Pangdam XVII/Cenderawasih menjalankan operasi militer berdasarkan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang melindungi warga sipil dari dampak konflik bersenjata.

Penulis: Johan Djamanmona

 

error: Content is protected !!