titastory.id,- Proses pencarian terhadap warga Amerika Serikat, Carol Marie Lakien alias Laila (56) kini dihentikan tim gabungan Basarnas Ambon, setelah dilakukan operasi pencarian selama tujuh hari, pasca hilang di laut teluk Ambon, Maluku, sejak Jumat 7 Agustus 2020 lalu.
Nasib Laila pun hilang. Tak lagi ditemukan, saat menyelam di perairan laut Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon mengikuti rekannya Kevin Scott Pool (57) saat itu. Laut itu ganas, dan Laila tak lagi ditemukan.
“Sesuai SOP 7 hari pencarian, hasilnya nihil. Upaya pencarian telah dilalukan semaksimal mungkin dengan radius yang signifikan, baik dialam laut maupun permukaan oleh kemampuan unit yang ada, dan sampai dengan hari ini upaya tidak berhasil,” ungkap Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam press rilies yang dilangsungkan di Hotel Tirta, Ambon, Kamis 13 Agustus 2020.
Dikatakan, korban Laila dan rekannya Kevin Scott Pool berlabuh di perairan laut Amahusu sejak Maret 2020 lalu menggunakan kapal layar Aquabago. Dua turis asing ini, sangat familiar bersosialisasi dengan masyarakat setempat.
Cerita harmonis mereka itu membuahkan hal buruk. Diluar rencana Laila harus pergi meninggalkan rekannya Kevin saat melakukan penyelaman di Laut Amahusu sekiara pukul 09.30 wit saat itu. Selama tiga jam kedepan, usaha Kevin untuk mencarinya sia-sia. Ia lalu memberitahukan kepada masyarakat dan Pejabat Desa Amahusu terkait kejadian yang menimpah Laila.
Upaya Kevin, lalu di respon dan disampaikan ke Pemerintah Kota Ambon melalui Walikota Ambon. Semua unsur potensi SAR dikerahkan untuk mencarinya. Sayangnya, pencarian itu nihil hingga ditutup oprasi pencarian.
Oleh karena itu, lanjut Walikota Ambon, sesuai SOP 7 hari pencarian Oprasi SAR yang melibatkan Basarnas, Bakamla, dan TNI/Polri ditutup atau dihentikan. Meski demikian, upaya lain berupa, pemantuaun yang bisah dilakukan pemerintah untuk bisah melaksanakan pencarian kembali terhadap korban Laila.
“Sore hari ini kita tutup. Atas nama penerintah kota saya mengucapkan terima kasih banyak bagi semua komponen yang terlibat. Peristiwa yang terjadi kita akan menevaluasi apa-apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memproteksi kehadiran turis Pariwisata air. Ini akan menjadi kekuatan utama bagi Kota ini kedepan,” tutup Walikota.
Hal yang sama pulah disampaikan Kepala Basarnas Ambon, Djunaidi. Menurut dia, proses pencarian oleh potensi SAR ditutup sesuai SOP yakni, tujuh hari dan selanjutnya dilakukan pamantauan. Apabila kedepan ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka tentu oprasi tersebut akan dibuka kembali.
Dalam pencarian hari ke tujuh, kata dia, tim penyelam baik dari SAR, Polairud Polda Maluku, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon dan Persatuan Pemandu Wisata Selam Provinsi Maluku diperluas pencarian dengan kedalaman menyelam 40 hingga 50 meter dilokasi kejadiaan.
“Jadi, dalam pencarian ini tidak ada kendala mulai dari hari pertama hingga hari ke tujuh. Nah, hasilnya tidak ditemukan. Sehingga, sesuai SOP maka, operasi pencarian ditutup, kembali dengan pemantauan,” ungkap Djunaidi. (TS-01)
Discussion about this post