Oknum TNI AL Diduga Buang Barang Dagangan Pedagang Asongan di Kapal Pelni Ambon

09/10/2025
Keterangan: Hasil screenshoot video insiden di atas kapal Pelni, Foto: Ist

Ambon, – Aksi seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di atas kapal PT Pelni KM Nggapulu di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, oknum berseragam TNI AL diduga membuang barang dagangan milik sejumlah pedagang asongan, sebagian besar perempuan, saat melakukan razia di atas kapal.

Insiden itu terjadi ketika petugas keamanan melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan tanpa izin. Larangan berdagang di kapal disebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelabuhan sesuai standar internasional. Namun, tindakan membuang barang dagangan itu memicu kemarahan para pedagang yang kemudian meluapkan protes di atas kapal.

Oknum TNI AL yang disebut dalam unggahan warganet adalah perwira menengah berinisial Kolonel (L) IW, yang juga menjabat sebagai Perwira Penghubung (LO) Pelni. Nama tersebut muncul dalam unggahan di media sosial milik pengguna bernama Faisal Chalo. Ia menuding perwira itu sering menekan pedagang kecil di area pelabuhan.

Keterangan: Pedagang protes karena barang dagangan di hempaskan ke lantai kapal.Foto: Ist

Peristiwa ini kembali mengangkat persoalan lama tentang pelarangan pedagang asongan berjualan di area pelabuhan dan kapal, yang sebelumnya telah dibahas di DPRD Maluku pada September 2023. Setelah kejadian viral itu, sejumlah pedagang mendatangi Kantor Gubernur Maluku untuk meminta izin berdagang di area kapal dan pelabuhan—satu-satunya sumber penghasilan mereka.

Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menengahi atau mencari solusi bagi para pedagang kecil tersebut. Padahal, aksi demonstrasi menuntut kejelasan izin berjualan sudah beberapa kali dilakukan di depan Kantor Gubernur maupun DPRD Maluku.

Peristiwa ini memperlihatkan benturan antara penegakan aturan keamanan pelabuhan dan realitas ekonomi rakyat kecil yang menggantungkan hidup di jalur pelayaran Pelni.

Penulis: Christin Pessiwarisa
error: Content is protected !!