titaStory.id,ambon – Oknum Pejabat Lingkup Pemerintah Kota Ambon, dalam jabatan Eselon II diduga terlilit hutang.
Nilai hutang oknum pejabat inisial ML mencapai Rp 9 juta. ML diketahui memiliki hutang dalam catatan pada acara organisasi wadah pelayanan laki laki Sektor Solagracia 2 Jemaat GPM Sinar.
Kasus lilitan hutang ini diungkapkan salah satu pengurus Wadah Pelayanan Laki Laki Sektor Solagracia 2 Jemaat GPM Sinar, E.B.
E.B menerangkan, satu tahun oknum pejabat ini enggan melunasi hutang. Sekalpun telah diingatkan.
Dijelaskan, terjadinya hutang disaat wadah pelayanan Laki Laki Solagracia 2 Jemaat GPM Sinar melakukan malam dana karoke, di pada Januari tahun 2023.ML pun mengambil bagian dan menyanyikan sejumlah lagu dengan nilai yang telah disepakati dengan panitia pelaksana.
Awalnya ML menyanggupi memberikan nilai uang Rp5 juta. Karena acara kian ramai, ML yang terhibur itu pun menambah nilai uang sehingga mencapai Rp9 juta.
Usai kegiatan, ML yang didatangi pun menegaskan hutangnya itu akan dibayarkan oleh oknum kontraktor yang juga hadir dalam acara pendanaan tersebut.
Namun hasilnya nihil, oknum kontraktor tersebut tidak melakukan pembayaran.
“Panitia pun tidak gegabah, karena urusan panitia adalah dengan ML, bukan dengan kontraktor yang di tunjuk. Intinya hutang harus dibayar,” ucap E.B.
E.B juga menerangkan, untuk menagih hutang tersebut oknum kontraktor yanh didatangi pun meminta agar ML bisa menghubunginya. Namun hingga jelang akhir tahun 2023 hutang tak kunjung di bayarkan.
“Ini soal nama baik dan kepercayaan, jangan sampai ada penilaian buruk pada kami. Karena masalah uang itu masalah sensitif,” tegasnya.
Untuk itu dirinya meminta agar apa yang dijanjikan harus dilunasi. Jangan lari dari kesepakatan dan tanggung jawab karena ini janji untuk organisasi gereja. (TS 02)
Discussion about this post