titaStory.id,ambon – Kompol MH anggota Polda Maluku diduga terlibat politik praktis dengan mendukung Partai politik peserta pemilu 2024. Dia diduga mendukung salah satu Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan dapil Maluku 2 Buru – Bursel.
Menyikapi persoalan ini Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Maluku (LP2M) Akmal Loilatu, SH.MH meminta Kapolda Maluku agar dapat memberikan sanksi keras dan pembinaan terhadap pamen Polda Maluku ini.
“Kami meminta Kapolda menindak tegas, menghentikan dan membina saudara Kompol Murni dan anggota yang terlibat, kami telah mengirim surat, name list anggota dan rekaman percakapan perintah murni ke Mabes Polri”.
LP2M temukan ini terjadi bukan cuma di Buru Selatan, tetapi di Buru juga. Ada Bintara Muda yang di telepon untuk mengarahkan keluarganya, bahkan ada masyarakat yang dijanjikan anaknya bisa menjadi bintara polri asalkan mengikuti arahan politik murni.
Dugaan Dukungan Politik murni adalah dengan meminta personil Polri di Polsek Buru Selatan juga di Buru agar mengajak masyarakat mendukung dan memilih caleg PPP Nomor urut 4,
Kompol murni yang bertugas di biro SDM Polda Maluku ini oleh anggota polri katanya dapat mengusulkan mutasi anggota Polsek Buru Selatan ini jika tidak membantu caleg tersebut. Dugaan Murni menelepon para personil polsek sebagaimana diutarakan oleh anggota polri SM berpangkat bintara yang bertugas di salah satu Polsek di Buru selatan.
“Kami di telepon oleh kompol murni mengajak kami agar dapat bekerja politik bersama keluarga dan ikut mengawal suara PPP, dan bila tidak dilaksanakan bisa di mutasi, padahal polisi tidak boleh terlibat politik praktis. Saudara kami juga sedang Caleg Provinsi di PDIP dan Gelora dan kami juga tidak bisa bantu, karena anggota Polri itu netral” (TS 02)
Discussion about this post