titastory.id, kep. aru– Sejumlah guru dan Murid di SMA Negeri 1 Aru menjadi korban pelecehan seksual. Diduga pelaku merupakan Kepala Sekolah berinisial WD. Para guru tengah membuat petisi agar tidak melakukan aktivitas belajar-mengajar.
Salah seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan, dirinya pernah menjadi korban tindakan seksual saat akan masuk ke ruangan kepala sekolah tersebut untuk melaporkan diri.
“Jadi waktu itu beta masuk dalam ruangan untuk melapor diri. Tiba-tiba dia langsung berdiri dari meja langsung peluk. Karena sebelumnya ada masalah jadi beta kira hanya sebatas dia meminta maaf,” ungkapnya.
Entah apa yang merasuki pikiran pelaku, tiba-tiba memeluk dari belakang dan melayangkan ciuman ke bagian pipi kiri dan kanan korban. Awalnya korban mengira itu sebagai permintaan maaf karena melakukan kesalahan.
Saat ini korban dibayangi ketakutan dan trauma ketika berada di sekolah.
“Beta (saya) mulai takut ketika ada di sekolah, sebab ini perbuatan yang sering dilakukan,” ungkapnya.
Menurut korban, perbuatan serupa juga berulang kali dilakukan kepada sejumlah guru lainnya. Namun kejadian itu sengaja didiamkan karena para guru ingin menjaga nama baik sekolah.
Karena kejadian itu, mereka memilih pindah mengajar ke sekolah lain. Selain itu, mereka khawatir akan menghambat karir dan kenaikan pangkat.
“Kini kesabaran kami sudah diambang batas, karena pelecehan itu sudah terjadi pada siswa kami maka guru pun harus mengambil tindakan, dan guru guru kini mulai melawan.” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Sofyan Rumra di hadapan para guru dan orang tua mengatakan, pihaknya sudah bersurat kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru agar kasus ini dapat diproses dengan hukum yang berlaku.
Rumra mengatakan, beberapa waktu lalu, pelaku sudah dinonaktifkan sebagai kepala sekolah. Dia kini menunggu proses hukum.
“Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa dipecat sebagai tenaga pendidik,” katanya.
Dia berharap, orang tua korban, dan guru tetap mempercayai pihak berwajib untuk menuntaskan kasus ini tanpa mengambil sikap yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk korban.
Diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Sekolah, WD dilaporkan ke polisi oleh orang tua wali murid atas tindakan kasus pelecahan seksual terhadap salah satu siswa SMA Negeri 1 Aru. Polres Kepulauan Aru telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
(TS-05)
Discussion about this post