Oknum Brimob di Ambon Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polda Maluku Janji Tindak Tegas

09/10/2025
Keterangan: Gambar Ilustrasi

titastory, Ambon – Seorang anggota Brimob di Ambon diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini mencoreng citra kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, sebagaimana semangat Presisi yang digaungkan Polri.

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan akan menindak tegas pelaku yang terlibat. Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Keterangan : Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, Foto : Ist

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” kata Rositah, Kamis (9/9/2025).

Kasus ini kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku. Menurut Rositah, pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan sesuai prosedur internal kepolisian. Hasil pemeriksaan awal dari Subbidang Wabprof menyebut, pelaku terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur.

Polda Maluku memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bekerja sama dengan lembaga pendamping terkait untuk menjamin pemulihan dan hak-hak korban selama proses hukum berjalan.

Rositah juga mengimbau publik agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menyebarkan informasi yang bersifat spekulatif atau dapat mengungkap identitas korban.

“Kami meminta masyarakat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan korban. Percayakan proses penegakan hukum kepada aparat berwenang,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran etik dan pidana yang melibatkan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan prinsip Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

error: Content is protected !!