TITASTORY. ID – Setelah menududuki jabatan sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Hatalai atau Raja, Hendrik Loppies diduga berantusias besar untuk menggantikan seluruh perangkat Negeri Hatalai alias membangun kabinet baru.
Sayangnya keinginan itu harus “kandas” ditegah jalan lantaran kurangnya rasa empati masyarakat Negeri Hatalai terhadap jabatan struktural di lingkup Pemerintahan Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon.
Diduga, keinginan besar untuk membangun kabinet baru dimulai dengan pembentukan tim pendaftaran, penjaringan serta seleksi. Kasat mata pergantian jabatan struktural adalah hal biasa dan kerap terjadi pada struktur pemerintahan. Sayangnya disinyalir rencana Loppies untuk menggantikan seluruh perangkat harus terbentur kebijakan, dan kondisi tidak tercapainya quota atau jumlah pendaftar sesuai jabatan yang diminta.
Pantuan media ini, kerja tim yang diketuai Minggus Parera sudah melakukan kerja sesuai kewenangan yang diberikan, hingga langkah awal adalah menyebarkan informasi lewat spanduk yang ditempelkan pada sejumlah titik strategis di Negeri Hatalai.
Adapun isi informasi dari sejumlah spanduk tersebut iyalah membuka penerimaan 8 jabatan yakni jabatan Sekretaris Negeri, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Staf Keuangan, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan. Namun syangnya keinginan untuk mendapatkan quota tersebut tidak tercapai dimana hanya 4 orang yang mendafatar dan mengikuti tes seleksi.
Atas informasi dimaksud, perseta yang berminat mengikuti seleksi berjumlah 4 orang, sehingga kurang 4 orang lagi dari jumlah quota yang ditawarkan.
Tidak hanya itu, keinginan Loppies ini juga seolah tidak direstui oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat Desa (P3AM) Kota Ambon. Keinginan besar itu akhirnya beralih arah, dan seleksi hanya dilakukan untuk dua jabatan kosong.
Ketua Tim Pendaftaran Penjaringan dan Seleksi Negeri Hatalai, Minggus Parera ketika dikonfirmasi via hanphone,rabu (25 /8) menyampaikan, pihaknya diberikan SK oleh Raja Negeri Hatalai untuk melakukan proses pendaftaran, penjaringan dan seleksi dan terkait dengan jumlah quota, namun arahan terbaru hanya menerima 2 jabatan kosong.
“Tim seleksi berkerja berdasarkan SK, yakni menerima perdaftar dan penjaringan, terkait seleksi penetapan adalah kewenangan raja.” terang Parera.
Senada dengan itu, Kepala Pemerintahan Negeri Hatalai, Hendrik Richard Loppies ketika diwawancarai menjelaskan, atas dinamika yang ada, pihaknya hanya menerima dua calon staf untuk menduduki dua jabatan kosong.
“Awalnya kita ingin untuk pergantian seluruh struktur yang ada, namun karena ada arahan dari dinas terkait maka dari arahan dari dinas hanya bisa dilakukan pergantian untuk dua jabatan, karena ini juga berkaitan dengan penyiapan RPJMDes,” ungkapnya.
Sebelumnya, Loppies yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyampaikan proses seleksi tetap akan dilakukan untuk semua jabatan yang ada, temasuk staf lama yang akan menduduki jabatan jabatan dilingkup Pemerintahan Negeri Hatalai juga harus menjalani proses seleksi atau tes.
Kondisi ini berbanding terbalik, lantaran sampai dengan pelaksanaan tes tertulis, tidak satupun staf lama atau yang sementara menduduki jabatan mendaftar kan diri via tim, atau masuk dalam bursa calon. ( T 02)
Discussion about this post