titaStory.id,ambon– Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Anak (Musrembang) Anak yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Anak Masyarakat Desa(DP3AMD) Kota Ambon merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membuka ruang untuk anak anak di Kota Ambon sebagai bagian dari investasi di waktu mendatang.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, usai membuka Musrembang anak, saat diwawancarai sejumlah media menerangkan, bentuk identifikasi yang dilakukan pada agenda Musrembang anak adalah, satu dari sekian tahapan untuk mencapai kota layak anak. Pasalnya untuk mencapai tujuan tersebut perlu ada kebijakan pemerintah yang intinya adalah bagaimana pemerintah bisa membuka ruang untuk anak agar bisa bereksplorasi, sehingga mesti disediakan tempat khusus.
“Harus ada ruang publik anak yang harus kita siapkan bagi mereka ,bahkan harus ada tempat yang disediakan untuk mereka bisa berkumpul ,berekspresi bercerita ,berbagi dan sebagainya, karena anak tidak bisa dikurung atau dibatasi,” ucapnya, selasa, (25/07/20230)
Dalam kaitan dengan itu, kata Wattimena,” pihaknya berjanji akan membangun tempat bermain anak di ruang publik, sehingga segala yang merugikan itu harus ditidakkan.
” Misal ruang untuk anak adalah, anak harus dijauhkan dari iklan rokok, jauh dari kepulan asap rokok dan lain lain. Hal ini penting karena anak adalah investasi untuk kota ini,” tekannya.
Wattimena menerangkan, Pemerintah Kota Ambon belum memiliki tempat representasi untuk anak, walaupun ada ruang publik tetapi masih bersifat umum dan belum disterilkan dari hal – hal yang bisa saja merugikan.
Menyinggung terkait kasus kekerasan anak, Wattimena menerangkan kasus umumnya rata – rata terjadi di dalam keluarga. Karena jika kekerasan terjadi di ruang publik sudah pasti akan ditangkap. Sehingga dengan hadirnya ruang publik khusus untuk anak maka sudah pasti akan menjadi salah satu penghambat tindak kekerasan pada anak.
“Karena itu kita jaga mereka, dan fasilitasi mereka dengan baik agar mereka bertumbuh menjadi anak-anak yang berkualitas, mempunyai kapasitas yang baik.” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala DP3AMD), Meggi Lekatompessy menjelaskan, Musrembang anak ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota Ambon tetap konsen terhadap hak-hak anak.
”Bahwa aspirasi anak itu dituangkan dalam lewat Forum Musrembang anak, dimana akan ada percakapan antara anak itu sendiri. Anak juga bisa menyuarakan apa yang menjadi keluhan, dan masalah yang dihadapi dan bagaimana tindak lanjutnya.” ucapnya.
Terhadap hasil itulah, kata Lekatompessy, akan dibawa ke DPRD untuk kemudian dibahas sehingga bisa mendapat porsi dari sisi program dan anggaran.
” Anak anak di Kota Ambon perlu mendapat dukungan khusus, sekalipun anak di Kota Ambon belum seluruhnya mendapat hak mereka dari sisi pembangunan,” tutupnya. (TS 02)
Discussion about this post