titaStory.id, Ambon – Ketegasan Benhur G. Watubun ini disampaikan setelah dirinya ditunjuk untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maluku, mengantikan Murad Ismail (MI).
Dihadapan wartawan, di Kantor PDIP Maluku, Kawasan Karang Panjang, Sirimau, Kota Ambon, selasa, (9/05/2023), Watubun bertekad untuk lebih intens dalam melakukan konsolidasi organisasi, pembenahan dengan melibatkan semua potensi partai di semua aras.
Dikatakan, dengan waktu singkat hanya sampai Agustus 2024, pihaknya pun haus berkerja keras untuk mengemban amanat partai dan perintah dari pimpinan PDIP Pusat.
“Setelah saya ditunjuk sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku menggantikan Murad Ismail, siap atau tidak siap, maka perlu dilakukan pembenahan di lingkup PDI-P Maluku.” tegasnya.
Menyinggung terkait kondisi partai jelang agenda pemilu yang hanya tinggal satu tahun, lagi – lagi Watubun menegaskan, pihaknya akan segera menunaikan tugas-tugas konstitusional partai.
“Mengingat tahun pelaksaan pemilu kian dekat, maka perintah konstitusi akan dilakukan sedini mungkin,” tegasnya.
Menurutnya, setelah melakukan pendaftaran di KPU, pihaknya pun langsung melakukan aksi dan kerja secara professional. Meminjam istilah jangan lagi ada yang duduk cari kutu, Watubun meminta semua potensi partai berkerja keras.
Dia juga berharap atas polemik yang terjadi, jangan lagi ada saling menyalahkan.
“Setelah dilakukan pendaftaran di KPU semua potensi harus berkerja, tidak santai seperti orang cai kutu, dan yang terpeting adalah jangan lagi ada saling menyalahkan,” ajaknya.
Saat yang sama, Watubun juga menegaskan, bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat.
“Yang punya kewenangan untuk memberhentikan atau mengangkat adalah Dewan Pimpinan Pusat. Artinya merekalah yang bisa menafsirkan dan memberi keputusan terhadap sebuah kebijakan partai, termasuk pergantian dan pengangkatan Ketua dan Sekertaris DPD,” ucapnya tegas.
Untuk itu Watubun meminta tahapan –tahapan menjelang pemilu semetara dilakukan, termask adanya komunikasi politik dengan seluruh potensi kader PDIP di Maluku sebagai bagian dari pembenahan untuk kepentingan partai. (TS-02)
Discussion about this post