titastory, Bula — Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (SBT) berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ria Triani (15), siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Bula yang ditemukan tewas di Sungai Wai Fufa, Desa Englas, Kecamatan Bula, Kabupaten SBT. Terduga pelaku berinisial HS (25) ditangkap di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada 30 Mei 2025.
Kapolres SBT, AKBP Alhajat, mengungkapkan bahwa HS dan korban menjalin hubungan asmara yang berawal dari perkenalan melalui media sosial. Sebelum keberangkatannya ke Weda, HS mengajak korban bertemu dengan maksud melakukan hubungan intim.

“Kalau kamu tidak mau saya akan bunuh kamu,” Kata Kapolres meniru ancaman HS kepada korban.
Namun, korban menolak, sehingga pelaku mengancam akan membunuhnya. Karena korban tetap menolak, pelaku mencekik leher korban hingga meninggal, kemudian membuang jasadnya ke Sungai Wai Fufa.
“Karena korban berontak pelaku kemudian mencekik leher korban dengan kedua tangannya, kemudian korban tidak bergerak, pelaku mengecek badi korban dan mengira telah meninggal, sehingga pelaku berinisiatif membuang korban di kali fufa,” ungkapnya.
Selain mengungkap korban polisi juga menemukan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian antara lain pakaian korban dan satu unit ponsel merek Oppo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk diketahui, kejadian ini berawal pada 17 Mei 2025 lalu, saat itu korban pamit kepada orang tuanya untuk mengikuti les di MTs Bupi Jembatan Basah. Namun, hingga malam hari, ia tidak kembali, dan keluarga melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian pada 18 Mei. Empat hari kemudian, pada 21 Mei, jasad korban ditemukan oleh seorang warga yang sedang berkebun di sekitar sungai.
Penemuan jasad Ria bermula ketika seorang warga, Gumilang Kelilawa (20), hendak buang air kecil di sungai dan melihat tubuh seseorang tergeletak di atas batang pohon tumbang. Karena takut, ia memanggil saudaranya, Ical Badilah, untuk memastikan temuan tersebut. Setelah mendekat, mereka menyadari bahwa itu adalah jasad seorang perempuan. Keduanya segera melaporkan temuan ini kepada aparat TNI Yonif 731 Kabaresi dan Polres Seram Bagian Timur.
Penulis: Babang Sohilauw