titaStory.id, ambon – Tindakan tidak terpuji dipertontonkan Jostina Alfons di ruang kelas 1 SD Negeri 86 Hatiwe Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada jumat (7/6/ 2024).
Layaknya preman, sosok guru ini tega menganiaya rekannya sendiri. Cilakanya kejadian tak pantas ini terjadi di dalam ruang kelas saat ada aktivitas sekolah.
Siswa di kelas 1 di SD 86 menyaksikan kejadian itu. Mereka menyaksikan aksi tidak terpuji yang dilakukan Ibu Yoti, sapaan untuk perempuan yang keseharian berdiri di depan kelas untuk mengajarkan nilai nilai kebaikan, etika dan moral.
Para pelajar ini menjadi saksi mata guru mereka melakukan tindakan kekerasan layaknya preman.
Jostina tak hanya melakukan tindakan fisik, Dia juga melontarkan kata – kata tidak pantas kepada korban.
Sesuai video berdurasi 01.04 yang diterima titastory.id, memperlihatkan keganasan Jostina yang terlihat meronta rontah untuk mendekati WG.
Diduga Jostina ingin kembali menghajar WG. Untung ada orang tua siswa yang masuk dalam kelas untuk melerai.
WG tidak membalas, dia terlihat merintih kesakitan dan hanya duduk dan menundukkan kepala ke meja yang digunakan untuk memeriksa bahan tes.
“Buta Huruf, “kata Jostina yang cukup jelas terdengar dari video itu.
Kejadian ini dilihat langsung siswa kelas 1, dan siswa hanya terdiam, karena ada sejumlah orang tua yang sudah berada di dalam kelas.
Hasil penelusuran media ini, ada siswa yang terganggu dengan kejadian ini.
Sesuai bukti Screnshoot whatsApp yang diterima media ini, salah satu siswa inisial V diketahui terguncang oleh kejadian itu.
Dalam chatingan via WA kerabat V menjelaskan kondisi V yang gemetar.
Awalnya kerabat siswa kelas 1 ini apa yang dialami oleh V karena guncangan gempa bumi. Namun ketika ditanyakan V menyampaikan soal insiden kekerasan di ruangan kelasnya. Dimana Ibu guru memukul teman gurunya sendiri.
Terhadap kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso pun dengan dingin menyampaikan bahwa itu kejadian antara orang dewasa bukan anak, anak. Namun dirinya sontak sadar ketika di infokan bahwa penganiayaan oleh guru terjadi di dalam kelas.
Ini kekerasan sesama orang dewasa dan bukan anak- anak. Jadi karena sudah di Polisi kita dukung upaya kepolisian,” ungkap Tasso kepada titaStory,id, rabu (12/06/2024)
Korban WG yang dimintai keterangan mengakui akan kekerasan itu. Dia menyampaikan kepalanya berkali kali dipukul dan alami bengkak. Bahkan pihak rumah sakit juga memberikan obat kepada WG.
Belum diketahui latar belakang dari kejadian ini. Kini Jostina Alfons telah dilaporkan ke aparat berwajib atas dugaan penganiayaan sesuai laporan polisi nomor LP/B/207/VI/2024/SPKT/Resta Ambon / Polda Maluku tanggal 07 Juni 2024. (TS-03)
Discussion about this post