titastory.id, jakarta– “Mendesak KPK dan Kejagung RI, segera Periksa dan tinjau kembali serta menyelidiki Kasus Korupsi BOSDA Diknas Halmahera Timur (Haltim) yang diduga melibatkan Bupati, Ubaid Yakub.
“Mendesak KPK untuk segera melakukan Penyelidikan dugaan Penggelapan Dana CSR PT. IWIP atas Lahan 4 Desa Lingkar tambang;
“Mendesak KPK, segera tangkap dan Adili Sekda Haltim, Ricky Chairul Rifat, atas dugaan kasus korupsi Dana Covid-19 senilai Rp.28.1 milyar;
“Desak KPK & Kejagung panggil Periksa Para Dirut dari 12 IUP bodong yang diduga memberi suap terhadap, Sekda Haltim, Ricky Chairul Rifat.
“Mendesak Kejagung RI segera Instruksi Kejaksaan Negeri Haltim, buka seluruh kasus Sekda Haltim & Wakil Bupati Haltim yang sudah pernah dilaporkan.
Begitulah bunyi sejumlah tuntutan yang dilontarkan oleh sejumlah aktivis pemuda Maluku Utara saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) bilangan Jl. Bulungan Raya Kel. Kramat Pela Kebayoran Baru Jakarta Selatan, senin (28/5/2024), pukul 10.52 WIB.
Belasan pemuda yang menamakan diri sebagai Haluan Aktivis Anti Korupsi Maluku Utara (HATIKU-MALUT) meminta pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengusutan atas indikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara.
Rizal Damola, koordinator aksi dalam orasinya meminta Kejagung dan KPK mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi di Halmahera Timur, diantaranya soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana CSR PT. IWIP dan dugaan Gratifikasi IUP yang melibatkan sejumlah pejabat di Maluku Utara.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mengatakan, korupsi masih menjadi budaya yang mendominasi pada hampir setiap sektor kepentingan publik di Provinsi Maluku Utara. Tindakan korupsi yang melibatkan oknum pejabat daerah tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota ini di lakukan secara berjamaah dan terbuka.
“Korupsi masih menjadi budaya di Provinsi Maluku Utara, dan nyaris semua sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik digerogoti dengan praktik Korupsi. Diduga melibatkan oknum pejabat daerah tingkat provinsi dan kabupaten,” ungkap salah satu orator.
Pendemo pun membeberkan, dari data hasil investigasi yang di himpun LSM Lokal dan Nasional. Tercatat sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi ditengarai melibatkan oknum pejabat tinggi Kabupaten Halmahera Timur. Indikasi kuat hal itu dilakukan oleh HUY, AT, dan SRCR, dimana ketiganya adalah pimpinan penting di Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam orasi, mahasiswa mengumbar sejumlah kasus yang dilakukan tiga oknum ini. Kasus tersebut adalah Korupsi Dana Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur tahun 2015 yang merugikan keuangan negara sebesar 2,9 milar. Meski perkara korupsi ini telah melalui proses hukum dan telah memiliki keputusan bukum tetap (inkracht) dengan tersangka tunggal Bendahara Diknas, namun ada indikasi penyimpangan dalam penanganan kasus. Patut di duga karena posisi Kadis pendidikan yang kala itu di jabat oleh Bupati saat ini. Namun sayangnya yang bersangkutan tidak dijadikan tersangka. Ada indikasi, Kong kali Kong dalam penetapan tersangka dalam kasus ini.
Kedua, Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid-19, tahun 2020 dan 2021. Berdasarkan data dan bukti-bukti yang telah diserahkan ke Polres dan Kejari Halmahera Timur, tercatat indikasi penyalahgunaan dana yang tidak dapat di pertanggung jawabkan. Total kerugian negara sebesar 28,1 milar. Dengan rincian tahun 2020, sebesar 16,7 miliar dan tahun 2021 sebesar 11, miliar. Kasus ini terindikasi kuat, melibatkan RCR, yang kala itu menjabat sebagai sekretaris Tim Penanggulangan Covid 19.
Ketiga, Kasus Gratifikasi izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Ekor, Desa Minamin, Desa Waijoi dan Desa Jikomoi. AT diduga mengelola distribusi dana secara tertutup dan hanya merealisasi kurang lebih sebesar Rp. 7 miliar.
Tak hanya itu, para pendemo juga meneriaki soal anggaran Rp.18 miliar sebagai sisa anggaran daerah yang kuat dugaan digunakan untuk kepentingan politik tahun 2024. Indikasinya mengarah kepada AT.
“Ini bukan aksi kita yang pertama dan terakhir, kami akan terus melakukan aksi, dimana masih ada kasus korupsi di Provinsi Halmahera Timur yang melibatkan beberapa Pejabat Tinggi disana. Kami tegaskan di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, kami dari Haluan Aktivis Anti Korupsi Maluku Utara, selama para koruptor masih bebas dari Hukum, kami akan menghantui kalian,”teriak para pendemo.
Selain menyampaikan tuntutan di Kantor Kejaksaan Agung, para demonstran juga melakukan aksi yang sama di depan Kantor KPK RI Jl. Persada Kuningan Jakarta Selatan. (TS-02)
Discussion about this post