TITASTORY.ID – Lagi-lagi jenazah pasien covid19 diambil paksa keluarga dari rumah sakit. Kali ini terjadi di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, selasa (25/7) pagi tadi. Sempat terjadi adu mulut mulut antara keluarga pasien dengan petugas satpol pamong praja.
Untuk kesekian kali, keluarga pasien mencoba membawa paksa jenazah dari ruang pemulasaran Rumah Sakit Umum Daerah Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
Sebuah video amatir milik warga terlihat jenazah pasien ini diambil untuk dibawa pulang. Seorang kerabat dari pasien saat beradu mulut dengan petugas keamanan di depan pintu rumah sakit mengatakan, almarhum tidak terkonfirmasi covid19. Mereka juga mengatakan, pihak rumah sakit telah menelantarkan jenazah sejak dinyatakan meninggal pada selasa dini hari sekitar pukul 02.00 wit.
Meski telah divonis meninggal dengan covid19, namun keluarga dari pasien ini tak terima sehingga berujung mengambil paksa jazad pasien.
Saat digotong keluarga, sejumlah aparat TNI Polri sempat menghadang jenazah tersebut, namun mereka memilih alternative jalan lain.
Jenazah kembali dihadang, saat dibawa menuju keluar halaman rumah sakit oleh petugas satpol Pamong Praja dan aparat TNI-Polri. Sempat adu mulut antara keluarga korban dengan petugas saat petugas tidak mau membuka pagar utama untuk keluarga membawa jenazah.
Kalah jumlah dengan massa yang ada, jenazah akhirnya berhasil dibawa pulang menggunakan jasa angkutan umum untuk dipulangkan ke kampung halaman Negeri Jerili kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah. Untuk dimakamkan.
Menurut pihak rumah sakit pasien atas nama Nus Henia telah divonis covid19 sejak almarhum masuk rumah sakit pada tanggal 25 juli pekan lalu.
“Iya, kami sebagai pihak RSU, wewenang kami merawat sampai pulang atau ke kamar jenazah, sedangkan untuk pemakaman secara protokol adalah wewenang gugus tugas, kami tidak punya daya untuk memaksa kehendak kekuarga pasien yang sudah banyak sedang SOP kami hanya sampai pemulasaran,”kata Direktur RSUD Masohi, dr. Ramli Silai, selasa (27/7/2021) sore.
Pasien sendiri kata Ramli didiagnosa mengalami penyakit jantung dan paru-paru. “Bisa deteksi dan diagnosa covid19 dalam satu jam , sedangkan pemahaman mereka pakai PCR 3-4 hari baru keluar,”jelasnya.
Atas dasar tersebut, keluarga pasien melakukan ambil paksa jazad di rumah sakit. “Keluarga tidak terima pasien dicovidkan padahal alat kami TCM bisa,”tandasnya.
Sementara itu, lanjutnya pasien baru meninggal pada pukul dua selasa dini hari tadi di rumah sakit, namun karena tidak sabar keluarga akhirnya mengambil jenazah sekitar pukul 08.00 wit. (TS-01)
Discussion about this post