TITASTORY.ID, – Menolak lapak dibongkar oleh Tim Terpadu Penertiban Pasar Mardika Kota Ambon, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tradisional Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon mengamuk, dan proses penertiban sempat berlangsung ricuh.
Di lokasi penertiban, saat petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Pradja, Kota Ambon dibantu aparat TBNI -Polri melakukan penertiban, selasa (2/08/2022), di warnai adu mulut, saat petugas akan membongkar lapak yang mereka miliki.
Upaya penertiban ini sempat mendapat penolakan dan dihalang halangi, namun perlawanan PKL mereka tidak ada artinya. Petugas terus melakukan pembongkaran, bangunan lapak yang dibangun di daerah pusat penertiban di robohkan, dan bahan kayu yang dipaku dipukul hingga terlepas bahkan ada yang patah. Tenda yang digunakan untuk melindungi aktivitas berjualan pun di turunkan.
Untuk diketahui, penertiban dilakukan petugas adalah untuk mengurangi kemacetan, lantaran PKL sudah menggunakan badan jalan untuk berjualan.
Koordinator Penertiban PKL Pasar Mardika, Fahmi Salathalohy, kepada wartawan menerangkan penertiban terhadap PKL di Kawasan Pasar Mardika merupakan upaya untuk menata pasar, dan sekaligus untuk mengurai kemacetan di Kota Ambon.
” Penertiban dilakukan untuk kawasan pasar tetap tertib, lebih dari itu untuk mengurangi tingkat kemacetan,’ terangnya.
Sejumlah pedagang mengaku sudah mengetahui kegiatan pembongkaran, namun Pemerintah justru tidak menyediakan solusi atau lokasi untuk berjualan, sehingga mereka akan tetap berjualan di badan jalan.
” Tenda dan lapak di bongkar, namun pemerintah tidak memiliki solusi, atau tempat untuk berjualan, sehingga kami akan tetap menggunakan badan jalan untuk berjualan,” terang sejumlah pedagang. (TS 02)
Discussion about this post