titastory, Hamburg – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, aksi tak biasa terjadi di Kota Hamburg, Jerman. Sejumlah orang mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Sejumlah warga yang tergabung dalam diaspora Maluku di Jerman menggelar aksi protes di depan Konsulat Indonesia di Hamburg pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Aksi ini bertepatan dengan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @sakamesemaluku, para demonstran terlihat membawa bendera Republik Maluku Selatan (RMS) serta membentangkan spanduk bertuliskan “17 Agustus Hanya Satu Impian, RMS Pasti Merdeka” dan “Indonesia Satu Negara Tapi Bukan Satu Bangsa”. Mereka juga meneriakkan yel-yel “Indonesia teroris” serta “Viva RMS”.

Di Indonesia RMS dilarang, dan dianggap sebagai organisasi separatis dan benderanya dilarang berkibar. Di luar negeri, terutama negara negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berpendapat seperti di Eropa simbol suatu bangsa bisa bebas dikibarkan begitu juga dengan bendera RMS bebas berkibar, dan bebas dibawa ke mana saja.
Namun, lain halnya di Negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi ini, di Indonesia, setiap pengibar bendera RMS jika ditangkap akan diperhadapkan dengan pengadilan. Pengibar bendera empat warna dalam hukum Indonesia tidak diakui sebagai suatu bentuk ekspresi. Indonesia melalui pengadilan di Maluku selalu menghukum pengibar bendera RMS dengan memasukkan ke penjara. Pengibar bendera RMS di Jerat dengan Pasal Makar.
Para pengunjuk rasa menuding Indonesia melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap masyarakat Maluku, serta merampas hasil kekayaan alam di Maluku.
“Indonesia tidak punya apa-apa. Yang ada di Maluku—emas, nikel, minyak bumi, kayu, dan ikan—dirampok untuk memperkaya pemerintah pusat di Jakarta,” demikian salah satu orasi yang terekam dalam video.
Aksi protes berlangsung bersamaan dengan persiapan Konsulat Indonesia Hamburg menggelar upacara HUT RI ke-80. Terlihat sejumlah warga Indonesia dan diaspora lainnya berada di lokasi, bahkan sempat terjadi adu teriak antara pendemo RMS dan warga Indonesia yang hadir. Meski demikian, tidak terjadi kericuhan.
Mereka juga meneriaki kata “Mena- Muria”. Simbol atau salam kebangsaan yang sering disebut sebagai bentuk penyemangat yang artinya siap di depan siap di belakang. Moto ini identik dengan perjuangan RMS. Kata ini dilarang di Indonesia. Di depan Kantor konsulat, terdengar teriakan Indonesia teroris.
Menariknya di seberang jalan kantor konsulat ada juga bentangan bendera merah putih oleh sejumlah kelompok masyarakat asal Indonesia.
Kelompok masyarakat ini juga sempat menyanyikan penggalan lirik lagu Dari Sabang Sampai Merauke” “Indonesia tanah airku, Aku berjanji padamu, Menjunjung tanah airku Tanah airku Indonesia.
Nyanyian itu pun kembali di balas dengan pernyataan salah satu masyarakat diaspora Maluku.
“Aneksasi orang punya tanah, negara (Indonesia) tidak ada demokrasi, Indonesia kaya dari Maluku,” teriak salah satu pembawa bendera RMS.
Menurut para pengunjuk rasa, Indonesia masih melakukan “penjajahan” di beberapa wilayah, termasuk Maluku, Papua, dan Aceh. Mereka menuntut agar pemerintah Indonesia mengembalikan hak kedaulatan kepada bangsa-bangsa di kawasan tersebut.
Aksi itu digelar sebagai bentuk protes politik terhadap pemerintah Indonesia. Dengan membawa bendera RMS dan poster-poster tuntutan, mereka menyuarakan aspirasi tentang penentuan nasib sendiri Maluku.
Momen ini menyita perhatian publik karena terjadi hanya beberapa hari sebelum upacara peringatan kemerdekaan RI. Aparat keamanan Jerman terlihat mengawasi jalannya aksi, sementara pihak KJRI belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Bagi para pengunjuk rasa, pengibaran bendera RMS di tanah rantau bukan sekadar simbol perlawanan, melainkan juga bentuk konsolidasi politik untuk mengingatkan dunia internasional pada isu lama yang belum selesai di Maluku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Konsulat Indonesia Hamburg atau Kementerian Luar Negeri RI belum memberikan keterangan resmi terkait aksi tersebut.
Penulis: Redaksi