Seram Utara, — Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah tidak berubah. Namun di sawah-sawah Seram Utara, harga justru jatuh. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa harga gabah di tingkat petani turun, padahal harga acuan nasional tetap?
Berdasarkan kebijakan Badan Pangan Nasional, HPP 2025–awal 2026 ditetapkan sekitar Rp5.000/kg untuk Gabah Kering Panen (GKP) dan Rp6.300/kg untuk Gabah Kering Giling (GKG). Namun di lapangan, petani Seram Utara menjual GKG pada kisaran Rp6.000–6.500/kg—bahkan GKP hanya Rp5.000/kg.

- Panen Serempak, Daya Tawar Petani Turun
Salah satu faktor utama adalah panen serempak. Ketika gabah melimpah di waktu yang sama, posisi tawar petani melemah. Pembeli—khususnya pedagang pengumpul—memiliki ruang untuk menekan harga karena pasokan berlebih.
Dalam kondisi ini, HPP tidak otomatis bekerja sebagai “harga lantai”. HPP hanya efektif bila negara hadir langsung sebagai pembeli.
- Bulog Datang Terlambat
Masalah klasik kembali berulang: penyerapan Bulog tidak bersamaan dengan puncak panen. Di Seram Utara, penyerapan oleh Perum Bulog baru dimulai pertengahan Januari 2026, sementara panen sudah berlangsung sejak akhir Desember.
Celah waktu inilah yang dimanfaatkan tengkulak.
“HPP itu janji negara. Tapi kalau Bulog belum datang, petani tetap jual ke siapa saja yang ada,” ujar seorang petani di Seti.

- Ketergantungan Petani pada Utang Produksi
Petani kecil tidak sepenuhnya bebas menahan panen. Banyak yang terikat utang pupuk, obat, dan biaya tanam di kios-kios. Saat panen tiba, gabah harus dijual—apa pun harganya—untuk menutup utang.
Situasi ini membuat mekanisme pasar lebih dominan dibanding kebijakan harga.
- HPP Bukan Harga Wajib Pasar
Perlu dicatat, HPP bukan harga wajib bagi pedagang swasta. HPP adalah harga acuan pembelian negara, bukan larangan menjual lebih murah di pasar bebas.
Tanpa kehadiran aktif negara, HPP hanya menjadi angka di atas kertas.
- Minim Fasilitas Simpan Petani
Petani yang menahan gabah menghadapi risiko penurunan kualitas. Gudang, pengering, dan fasilitas pascapanen masih terbatas. Menahan gabah terlalu lama bisa berarti kerugian baru.
Berdasarkan data dan analisa redaksi serta kondisi fakta yang terjadi pada petani, maka harga gabah turun bukan karena kebijakan HPP gagal, tetapi karena implementasinya terlambat dan tidak merata. Selama negara datang setelah panen memuncak, petani tetap berada di ujung rantai paling lemah.
Bagi petani Seram Utara, stabilitas harga bukan soal regulasi—melainkan soal waktu kehadiran negara di sawah.
