Mengaku Anggota Polisi, Pria 32 Tahun Tipu Seorang Wanita di Buru Selatan

by
24/01/2025
Pelaku penipuan ditahan Petugas Polisi, Polres Bursel. Foto : Ist

titastory, Buru Selatan – Seorang pria berinisial IM berurusan dengan hukum setelah menipu seorang perempuan asal Namrole, Jumat, (24/1). Pria berusia 31 tahun itu mengaku sebagai anggota Polri untuk melancarkan aksi penipuannya.

Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar mengungkapkan, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Pelaku menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan agar memikat Hati Korban.

Penipuan ini bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban via telepon. Pelaku mengatakan bahwa dirinya merupakan anggota polisi yang bekerja di Polres Buru Selatan hingga akhirnya bertemu secara langsung.

Setelah pertemuan tersebut, pelaku IM mulai berani meminjam uang. Dia mengaku kepada korban bahwa gajinya sebagai anggota polisi sebesar RP 10 Juta per bulan. Pelaku bahkan meyakinkan korban dengan menunjukan senjata api palsu.

Pelaku penipuan telah dikenakan kostum Tahanan Polres Bursel, Foto :Ist

Termakan bujuk rayu pelaku, korban pun lantas meminjamkan sejumlah uang kepada pelaku. Hasil dari penipuan itu digunakan untuk membeli peralatan sepeda motor.

“Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polres Buru Selatan, alah sempat pelaku menunjukan Senjata Api yang sebenarnya merupakan dari korek api untuk meyakinkan korban,” Ungkapnya.

Menurut Kapolres, modus penipuan mengatasnamakan anggota polisi baru terjadi di Kabupaten Buru Selatan.

Untuk itu, pihaknya memastikan akan menindak pelaku dengan tegas sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tak mudah percaya pada oknum-oknum yang mengatasnamakan personil Polri untuk melakukan penipuan. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menjadi korban dengan modus serupa.

“Modus penipuan ini terbilang baru di sini, kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan modus yang mengatasnamakan anggota Polri,” tuturnya.

Saat ini pelaku IM (32) sementara ditahan di Rutan Polsek Namrole untuk diproses lebih lanjut guna mencari informasi terkait korban-korban penipuan lainnya.

Penulis : Redaksi

 

error: Content is protected !!