Keadilan untuk Gunawan: Polisi Dinilai Lamban Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Hingga Tewas”
titastory, Namlea – Djaidun Tomagola masih menanti kejelasan hukum atas kematian anaknya, Gunawan Tomagola. Hampir dua pekan berlalu sejak kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian terjadi di Desa Seith, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Polres Pulau Buru.
Dalam keterangannya kepada titastory, Selasa (17/6/2025), Djaidun mengaku kecewa terhadap lambannya proses hukum yang tengah bergulir. Ia menilai sebagai rakyat kecil, haknya untuk mendapatkan keadilan seolah diabaikan.
“Kami minta polisi serius menangani kasus ini. Anak saya meninggal dunia karena dianiaya. Saya tahu itu, dan saya sudah buat laporan resmi,” ujarnya dengan nada getir.
Laporan polisi tercatat dalam nomor LP/52/VI/SPKT/Polres Buru/Polda Maluku tertanggal 6 Juni 2025. Berdasarkan laporan tersebut, para terduga pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Namun hingga hari ke-10 pasca kejadian, penyidikan masih berjalan tanpa penetapan tersangka. Padahal, kata Djaidun, pelaku bahkan telah menyerahkan diri sesaat setelah peristiwa terjadi.
“Saya bingung, kenapa belum ditetapkan tersangka padahal pelaku sudah menyerahkan diri, saksi juga sudah diperiksa,” katanya.
Djaidun mengaku semakin terluka saat membaca pemberitaan media yang menyebut bahwa anaknya meninggal karena pengaruh minuman keras. Padahal menurutnya, Gunawan mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal. Ia menyebut, korban sempat ditendang hingga terpental dan ditemukan memar di bagian dada dan leher.

“Jangan menyimpulkan sepihak. Ada bukti fisik. Anak saya ditendang. Itu yang menyebabkan dia meninggal,” jelasnya.
Diketahui, sembilan orang telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan, namun tinggal dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama.
“Saya hanya ingin keadilan. Jangan kami, rakyat kecil ini, dianggap tidak layak memperjuangkan hak kami. Hukum seharusnya adil untuk semua, bukan hanya untuk yang berpunya,” ucap Djaidun lirih.
Ia pun memohon agar Kapolres Pulau Buru turun tangan menuntaskan perkara ini dan menetapkan tersangka secepatnya.
“Jangan sampai karena kami orang miskin, perkara ini disepelekan. Anak saya sudah meninggal, tolong bantu kami agar hukum bisa ditegakkan,” tutupnya.
Penulis: Edison Waas Editor : Christ Belseran