Memilih Jaga Peradaban Leluhur, Masyarakat Adat Negeri Maraina Tolak Jadi Pusat Kota Kecamatan

27/02/2025
Masyarakat adat Maraina dalam deklarasi. Mereka menolak wilayah mereka dijadikan ibu kota kecamatan pegunungan seram utara. Foto : Titastory.id

titastory, Maluku Tengah – Masyarakat adat Negeri Maraina, yang berada di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Maluku, dikenal sebagai penjaga Gunung Murkele.

Sebagai salah satu tempat yang menjadi pusat peradaban Suku Upau, Maraina memiliki sejarah panjang dan menjadi kawasan yang disakralkan setelah Murkele

Secara geografis, Gunung Murkele berada di Pegunungan Manusela (Red- Kini Taman Nasional Manusela), tepat ditengah Pulau Seram, atau sering disebut sebagai jantung Nusa Ina (Pulau Ibu).

Mereka adalah pemilik hikayat atas riwayat turun temurun generasi Maluku lewat Kahua (Kapata). Tidak heran, Kahua yang dilantunkan para tetua adat di Seram Selatan, kerap menceritakan tentang kisah perjalanan panjang para leluhur saat meninggalkan Gunung Manusela dan Maraina, yang kemudian berpencar untuk membuka perkampungan adat baru.

Pemuda adat Negeri Maraina, Efendi Rompena saat diwawancarai. Foto : Titastory.id

Masih hidup dalam tatanan adat yang kental dan berpegang teguh pada tradisi turun temurun, Masyarakat Maraina tidak tergiur dengan moderenisasi, lebih memilih hidup damai dan selaras dengan alam untuk menjaga peradaban yang merupakan warisan leluhur.

Pilihan ini terlihat dari penolakan mereka jika tanah dan petuanan adatnya akan dijadikan sebagai ibu kota kecamatan pegunungan Seram Utara yang akhir -akhir ini gencar diwacanakan. Mereka tidak menginginkan apa yang telah dijaga selama ini diusik.

Deklarasi penolakan telah resmi dibacakan oleh Raja Maraina, didampingi staf saniri negeri, tetua adat dan tokoh pemuda adat,

“Di negeri kami banyak tempat -tempat bersejarah, tempat tempat sakral sebagai bagian dari bukti identitas kami,”ungkap pemuda adat setempat, Efendi Ropena, senin (24/02).

Alasan yang lebih utama kata Ropena, karena daerah petuanan Maraina tidak lagi luas. Sebagian besar wilayahnya telah dijadikan Kawasan hutan lindung. Sebagai masyarakat petani, mereka tidak ingin kebun mereka hilang karena dialihfungsikan untuk Pembangunan.

“ Tanah kami tidak luas, kawasan kami saat ini saja sudah dibatasi karena adanya hutan lindung,” ujarnya.

Ropena juga menceritakan tentang pesan leluhur agar petuanan adat Maraina harus tetap dijaga dengan tidak mengijinkan akses jalan raya masuk ke kawasan tersebut.

“Janji leluhur dan orang tua kami, akses jalan raya hanya diizinkan sampai di Negeri Hatuolo tanah Tapuli. Sehingga sudah menjadi tugas kami untuk menjalankan wasiat itu,”ucapnya.

Ropena kembali mengingatkan, agar wacana untuk menjadikan kawasan Maraina sebagai pusat Kecamatan Pegunungan Seram Utara sebaiknya dihentikan, karena bertentangan dengan pesan yang disampaikan para leluhur.

Pihaknya tidak melarang adanya pembentukan atau pemekaran kecamatan pegunungan Seram Utara, namun satu hal yang harus digaris bawahi bahwa masyarakat adat Negeri Maraina tidak menyetujui dan tidak bersedia kawasan negerinya dijadikan sebagai ibu kota kecamatan.

“Silahkan bentuk kecamatan, namun ibu kota kecamatannya jangan ada di Maraina,” tegasnya.

Penulis : Edison Waas
Editor : Dianti Martha
error: Content is protected !!