Membongkar Politik Sesat Transisi Energi di Balik Mega Proyek Panas Bumi

30/01/2026
Keterangan gambar: Peluncuran laporan “Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global”Foto: Ist

Jakarta, — Transisi energi yang selama ini dipromosikan pemerintah sebagai solusi krisis iklim dinilai telah menyimpang jauh dari prinsip keadilan sosial dan ekologis. Alih-alih menyelamatkan lingkungan, agenda “energi hijau” justru menjadi legitimasi baru bagi praktik ekstraktivisme yang menempatkan warga sebagai tumbal pembangunan.

Kritik keras tersebut mengemuka dalam peluncuran laporan “Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global”, yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026. Acara ini tidak hanya menjadi seremoni peluncuran laporan, tetapi dirancang sebagai ruang politik untuk membuka ingatan, menghadirkan suara warga terdampak, serta membongkar narasi resmi negara yang selama ini menempatkan panas bumi sebagai simbol energi bersih tanpa cela.

Rangkaian acara memadukan diskusi publik kritis, pameran foto dampak proyek panas bumi, serta lapakan komunitas sebagai praktik ekonomi solidaritas. Seluruhnya menegaskan satu pesan utama: transisi energi tidak bisa direduksi menjadi urusan teknologi dan investasi, melainkan arena politik yang menentukan siapa yang dilindungi dan siapa yang dikorbankan.

Keterangan gambar: Pameran Separator untuk eksploitasi panas bumi,  Foto: Ist

Narasi Hijau, Watak Ekstraktif Lama

Diskusi publik bertajuk “Membongkar Politik Transisi Energi” menyoroti bagaimana narasi energi hijau diproduksi dan dipolitisasi untuk melegitimasi proyek-proyek ekstraktif baru, termasuk panas bumi. Dalam praktiknya, proyek panas bumi dinilai tidak mengubah watak pembangunan ekstraktif, melainkan mereproduksinya dalam kemasan yang seolah-olah bersih dan ramah lingkungan.

Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat, hingga kini sedikitnya 64 Wilayah Kerja Panas Bumi telah ditetapkan dengan total luasan sekitar 3,9 juta hektare. Sebagian besar wilayah tersebut berada di kawasan hutan, ruang hidup masyarakat, wilayah adat, serta daerah rawan bencana. Kondisi ini menjadikan proyek panas bumi sebagai ancaman serius bagi keselamatan rakyat dan keberlanjutan ekologi.

Dalam kerangka kolonialisme energi global, Indonesia diposisikan sebagai pemasok energi hijau dan infrastruktur transisi energi dunia. Skema pendanaan internasional dan kerja sama iklim justru mendorong percepatan proyek panas bumi di wilayah-wilayah rentan, tanpa memastikan perlindungan hak masyarakat. Risiko sosial dan ekologis dibebankan kepada warga lokal, sementara manfaat ekonomi dan klaim keberhasilan transisi energi dinikmati negara dan pasar global.

 

Negara sebagai Penjamin Investasi

Diskusi ini juga menegaskan bahwa negara tidak hadir secara netral dalam proyek transisi energi. Negara berperan aktif merancang, melindungi, dan memuluskan ekspansi proyek panas bumi melalui perangkat hukum, kebijakan, dan aparat. Perubahan regulasi, pelemahan perlindungan kawasan hutan, penghilangan status panas bumi sebagai kegiatan pertambangan, hingga kriminalisasi warga penolak proyek menjadi bagian dari mekanisme tersebut.

Dalam konteks ini, krisis iklim dinilai dijadikan dalih untuk mempercepat akumulasi kapital. Frasa “transisi energi” direduksi menjadi proyek teknokratis berbasis target kapasitas listrik dan angka pengurangan emisi di atas kertas, sembari menyingkirkan persoalan konflik ruang, keadilan, serta dampak sosial-ekologis yang ditanggung warga.

Pembangunan hijau pun berfungsi sebagai legitimasi baru untuk mempertahankan logika lama pembangunan: ekstraksi sumber daya, industrialisasi rakus energi, dan orientasi pasar global.

Tragedi Nyata di Lapangan

Politik bahasa juga disorot sebagai instrumen untuk menormalisasi daya rusak proyek panas bumi. Kekerasan ekologis, krisis kesehatan, dan perampasan ruang hidup disulap menjadi istilah teknokratis seperti “risiko yang dapat dikelola” atau “dampak minimal”, sehingga penderitaan warga dipinggirkan dari perdebatan publik.

Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida menyebabkan kematian warga dan puluhan korban dengan gangguan kesehatan serius. Tragedi ini disebut sebagai insiden berulang yang menyingkap lemahnya standar keselamatan industri panas bumi.

Kasus serupa juga terjadi di Mataloko dan Ulumbu, Flores, berupa semburan lumpur panas, pencemaran air, serta paparan logam berat yang mengancam kesehatan dan penghidupan masyarakat.

Dampak politik transisi energi juga melahirkan kekerasan berlapis terhadap perempuan. Di hampir seluruh wilayah proyek panas bumi, perempuan menanggung beban ganda akibat rusaknya sumber air, menurunnya produksi pangan, meningkatnya kerja perawatan, hingga kriminalisasi saat berada di garis depan perlawanan.

 

“Energi Tidak Pernah Netral”

Koordinator JATAM, Melky Nahar, menegaskan bahwa energi selalu terkait dengan relasi kuasa.

“Energi tidak pernah netral karena merupakan alat kuasa untuk mengontrol kapital atas manusia dan alam. Dalam konteks transisi energi, yang berganti hanya komoditasnya, yang diperbarui hanya narasi dan teknik ekstrasinya, tetapi daya rusaknya justru meluas,” kata Melky.

Ia mengingatkan bahwa pelabelan “bersih” berbasis hitung-hitungan emisi merupakan penyederhanaan berbahaya yang mengabaikan fakta perampasan ruang hidup dan kerusakan sosial-ekologis.

Senada, Hendro Sangkoyo dari Sekolah Ekonomika Demokratik menyebut masyarakat Indonesia seperti kelinci percobaan industri global.

“Kita ini semacam kelinci dalam satu bak percobaan raksasa dari industri global. Kenyamanan energi itu berdiri di atas derita dan darah orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika menyoroti watak maskulin politik energi.

“Politik transisi energi adalah politik maskulin. Keputusan energi dikontrol elit teknokrat dan mengabaikan suara perempuan, hak hidup perempuan, serta pengetahuan perempuan,” kata Vivi.

 

Ekstraktivisme Hijau, Korban Baru

Dengan berbagai daya rusak yang ditimbulkan dan kuatnya kelindan kepentingan antara negara dan pebisnis panas bumi, proyek panas bumi dalam kerangka transisi energi saat ini dinilai tak lebih dari pergeseran bisnis ekstraktif dari energi fosil ke ekstraktivisme “hijau”.
Selama paradigma pertumbuhan, industrialisasi rakus energi, dan ekspansi kapital tidak dibongkar, transisi energi panas bumi hanya akan melahirkan korban-korban baru atas nama penyelamatan iklim.

error: Content is protected !!