TITASTORY.ID, – Tulisan ini muncul dari sejumlah persoalan yang terjadi di internal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pada tataran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) hingga pada aras Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) lebih khusus untuk DPP PKP Provinsi Maluku.
Terjadinya pergeseran dan pemberhentian jabatan yang telah terjadi di lingkup PKP, baik di DPN hingga DPP PKP Maluku tentunya adalah dinamika secara internal dan memiliki sebab akibat, sehingga selaku pimpinan partai pada tingkatan nasional, provinsi hingga kota/ kabupaten mestilah memahami hakikat dan hierarki organisasi partai dari orang – orang yang ingin berkarya dalam dunia politik praktis, sehingga dalam pengambilan keputusan dengan alasan untuk menyelamatkan partai tentunya harus berpedoman pada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai termasuk PKP.
Perihal yang terjadi di Internal Partai PKP Maluku mungkin merupakan satu dari sekian banyak polemik yang terjadi dan akan terjadi pada DPP PKP yang ada di Indonesia. Dan tidak terbantahkan rekan, sahabat yang pernah bersama dalam satu gerbong organisasi partai akan tercereberai karena sudah memiliki perbedaan kepentingan.
Layaknya kondisi ini harus diuraikan oleh Ketua DPP PKP Maluku, Evans Reynold Alfons yang harus mengambil tindakan pasti untuk memberikan keseimbangan terhadap jalannya pergerakan partai PKP di Maluku. Semangat untuk tetap setia pada Ketua Umum Mayjen TNI Marinir (Purn) Dr. H. Yussuf Solichien, Ph.D pun diungkapkan kepada titastory.id, jumat (14/04/2023).
Dia menegaskan, tugas dan emban untuk menakhodai DPP PKP Maluku bukanlah hadiah, tetapi melalui proses ujian yakni Fit and Proper test yang dilakukan di Jakarta Pusat, sehingga melahirkan SK nomor 023 /DPN-PKP /X/2021, dan berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI nomor : M.HH-32.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia DPP PKP Periode 2021 -2026.
Setelah mendapat legitimasi, DPP PKP Maluku pun menggelar rapat harian dan Pleno DPP PKP Maluku untuk kemudian dilakukan tahapan Fit and Proper test untuk seluruh calon ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) PKP di Maluku. Dan dari agenda ini calon ketua DPK yang mengikuti di saat itu adalah calon ketua DPK dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Calon Ketua DPK Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ketua Calon DPK Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Calon Ketua Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Calon Ketua dari Kabupaten Maluku Tengara (Malra), Calon Ketua DPK Maluku Tengah (Malteng) dan Calon Ketua dari Kabupaten Kepulauan Aru. Sementara untuk calon Ketua DPK Kota Ambon dan DPK Buru Selatan hanya ditunjuk. Khusus untuk Kota Ambon, Ketua DPKnya ditunjuk karena alasan sudah menjadi sahabat akrab. Namun apa mau dikata ketika tidak lagi taat asas, dan tidak lagi sejalan dengan arah partai dan pimpinan sehingga ketegasan harus diambil demi tetap menjaga Marwah Partai maka jabatan Ketua DPK PKP Kota Ambon pun harus dicopot.
” Dasarnya adalah AD/ART, dan sejumlah pelanggaran yang tidak bisa ditolelir lagi, sehingga ada pergantian,” jelas Ketua DPP PKP Maluku, Evans Reynold Alfons.
Diuraikan alasan pemberhentian selaku ketua DPK Kota Ambon ini karena terbukti bahwa dirinya tidak mengindahkan mekanisme dan etika, di mana mantan Ketua DPK PKP Kota Ambon, Marchel. G.Pasanea diduga melakukan sejumlah pelanggaran di antaranya adalah terkait dugaan penggelapan anggaran Musyawarah Pimpinan Provinsi (Muspimprov) yang merupakan hasil talangan dari 11 anggota Legislatif asal Partai PKP dan satu Mantan Wakil Bupati. Muspimprov tidak terlaksana karena sejumlah alasan, namun yang pasti pelaksanaannya tertunda karena PKP diperhadapkan dengan agenda Verifikasi Administrasi (Vermin) untuk penentuan keterlibatan dalam Pemilu tahun 2024. Kini PKP kembali diperhadapkan dengan adanya persoalan gugatan di PTUN dalam hal persoalan administrasi karena ditetapkan tidak bisa ikut dalam agenda demokrasi di tahun 2024. Namun demikian itu bukan menjadi alasan utamanya karena persoalan anggaran adalah terkait dengan nama baik partai, karena DPK Kota Ambon dipercayakan untuk menjadi pelaksana Muspinprov sesuai dengan hasil rapat pleno pada tanggal 15 Desember 2021 untuk melaksanakan agenda politik ini pada tanggal 29 Januari 2022.
Kondisi inilah yang menjadi biang kerok sehingga adanya perbedaan pola pikir dan tuduhan bahwa dana Muspinprov seolah di tilep oleh ketua DPP PKP Maluku, namun dalam kenyataannya adalah anggaran itu dititip di DPK Kota Ambon.
” Ini kepercayaan yang tidak gampang, namun sayangnya kepercayaan itu disia siakan, walaupun dia sahabat saya, namun soal kepentingan organisasi langkah tegas harus saya ambil, dan masalah ini pasti akan masuk ke rana hukum, ” ucapnya tegas.
Hal lain lagi yang mesti dipahami publik, bahwa DPP PKP Maluku dalam tahap Verifikasi Admanistrasi (Vermin) memenuhi syarat dan itu karena kerja sama semua kader dan itu merupakan bagian dari instruksi pada agenda rapat pleno di DPP PKP Maluku. Namun ketika persoalan PKP pada skala Nasional untuk menjadi bagian dari peserta pemilu 2024 muncullah polemik di Internal PKP baik ditingkat Pusat hingga ke Maluku. Usulan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) untuk menyingkirkan ketua Umum merupakan konspirasi, dan pada akhirnya jabatan Sekjen pun harus berpindah. Dimaluku muncullah kubu baru versi Munaslub pantas disebut sebagai kubu Halusinasi, karena hingga kini posisi Yussuf Solichien tetap melekat padanya.
” Ini jadi cacatan untuk seluruh pimpinan baik pada aras nasional hingga daerah agar dalam pengambilan keputusan tidak bisa melakukan pendekatan perasaan, resminya adalah menggunakan sandaran aturan partai yaitu AD/ART,” tegasnya.
Kembali lagi soal Pemecatan DPK PKP Kota Ambon, ada hal yang cukup urgen yakni terkait dengan rencana pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD di Kota Ambon. Pada prinsipnya selaku ketua DPP tidak mengintervensi apa yang diusulkan oleh DPK Kota Ambon. Namun sanggatlah tidak etis jika pihak DPK melakukan manuver ke DPN secara diam – diam.
” Manuver diam – diam, SK yang datang juga diam – diam, SK DPN tidak diketahui DPP PKP Maluku, bukankah untuk meneruskan usulan nama PAW adalah DPP PKP Maluku dan tertulis keputusan PAW harus diketahui juga oleh DPP yang akan melengkapi DPK untuk melakukan PAW?, ‘ ujarnya.
Dengan demikian ini adalah letaknya, sehingga walau pun sudah saling mengenal sebagai seorang sahabat tentunya asas organisasi tetap harus di junjung.
Sebelumnya pada tanggal 4 Januari 2023 oleh DPP PKP Maluku melakukan usulan ke DPN sebagai bentuk eksekusi terhadap hasil rapat pleno tanggal 28 Desember 2022 yang hasilnya adalah melakukan revitalisasi kepengurusan DPP PKP Maluku sehingga terbitlah SK DPN tanggal 1 Februari 2023,dan tidak lanjutnya adalah melakukan perubahan atas SK sejumlah DPK di Maluku.
Kenyataan inilah yang menjadi alasan untuk Ketua DPP PKP Maluku untuk kembali menegaskan adanya kubu Munaslub Halusinasi untuk tidak perlu berkoar koar dan menjadikan media sosial untuk menyampaikan rasa hati dan pikiran yang tentunya inkonstitusional, karena Munaslub itu tidak sah.
” Kuasai AD/ART, biar paham, jangan ciptakan kegaduhan, ” ulasnya.
Terhadap itu juga Alfons juga meminta agar DPN juga harus bersikap, agar polemik Kubu Halusinasi ini tidak menjadi borok untuk partai, dan kondisi ini juga perlu disikapi oleh Ketua Mahkamah Partai, bahwa polemik di PKP ini adalah masalah internal dan tidak pantas jika harus di giring ke Kementerian Hukum dan HAM.
Pasalnya syarat terlaksananya Munaslub jika mendapat dukungan dari 2/3 DPP dan 2/3 DPK dan harus mendapat persetujuan Ketua Umum, serta waktu pengusulan Munaslub hingga pelaksanaannya adalah tiga bulan.
” Faktanya adalah bahwa tanggal 20 Februari 2020 telah terlaksana Rapat Harian DPN dan hasilnya adalah melakukan revitalisasi. Tanggal 21 Februari 2021 dilanjutkan rapat Pleno dan terjadi pergeseran jabatan Sekjen yang kini telah digantikan oleh Ir, Piter Susilo SH. Saya heran group Munaslub ini masih ada?, dan saya sangat setuju jika Ketum mengambil langkah tegas untuk oknum – oknum yang tidak lagi sejalan. ‘ tegas Alfons juga.
Dia memastikan masih banyak orang baik yang mendukung Ketum Yussuf Solichen, dan masih banyak kader Partai yang siap berkorban untuk PKP. Karena PKP butuh orang – orang yang siap berkorban bukan mengharapkan sesuatu dari PKP.
“Ini bukan soal duit, tapi PKP ini organisasi Partai Politik yang membutuhkan orang – orang dan mau berkorban, bukan cari untung dari PKP, kalau mau cari untung jadilah pengusaha,” tegasnya. (TS 02)
Discussion about this post