Melanggar Syarat Kelayakan, Cold Storage PT Cemerlang Laut Ambon Disetop PSDKP

08/07/2025
PSDKP Ambon Segel Cols Stoarge PT CLA.Foto : PSDKP

titastory, Ambon  – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon menghentikan sementara seluruh aktivitas pengolahan ikan milik PT Cemerlang Laut Ambon (CLA).

Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan kelayakan pengelolaan perikanan, jaminan mutu, dan keamanan hasil perikanan di fasilitas cold storage mereka.

Kepala PSDKP Ambon, Johanis Johniforus Medea, menjelaskan bahwa penghentian ini merujuk pada Pasal 66C ayat (1) huruf l UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah oleh UU No. 45 Tahun 2009, serta Pasal 20 Ayat (2) huruf a Permen KP No. 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permen KP No. 47 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan.

Penandatangan Berita Acara Penghentian Pengelolaan Perikanan PT-CLA. Foto : PSDKP Ambon

“Penghentian sementara dilakukan karena PT CLA belum memenuhi persyaratan kelayakan dalam hal pengelolaan hasil perikanan, termasuk jaminan mutu dan keamanan produknya,” ujar Medea dalam keterangan pers, Selasa, 8 Juli 2025.

Sebagai bentuk sanksi administratif, PSDKP telah memasang tanda larangan operasi pada unit pengolahan ikan PT CLA. Selain itu, garis pengawas perikanan dibentangkan di area cold storage yang berisi sekitar 26 ton produk ikan, meliputi tuna loin, tuna saku, tuna cube, dan ground meat.

“Larangan ini akan dicabut setelah perusahaan melengkapi seluruh ketentuan yang disyaratkan. Sebelum itu, dilarang membuka atau melepas garis pengawasan yang sudah dipasang,” tegas Medea.

Langkah tegas ini juga dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kusnedy bin Taher selaku penanggung jawab PT CLA dan Lukman Wibowo sebagai pemilik produk hasil perikanan.
Penindakan ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha perikanan di Kota Ambon untuk mematuhi standar dan regulasi yang telah ditetapkan, demi menjamin keamanan hasil tangkapan laut dan melindungi konsumen serta keberlanjutan sumber daya kelautan.

Penulis: Edison Waas

Editor: Christ Belseran
error: Content is protected !!