titaStory,ambon – Telah menjadi konsumsi publik, setelah media Tribunmaluku, terbitan tanggal 25 Januari 2024, berjudul ” Waduh, Bagian Umum Pemkot Ambon Anggarkan 400 Juta Guna Pengadaan Seragam.
Menerangkan tentang informasi yang disampaikan sumber di Bagian Umum, tribunmaluku menarasikan adanya keterangan salah satu sumber di Bagian Umum Pemerintah Kota Ambon.
Lansiran media ini, soal dugaan adanya anggaran dilingkup Bagian Umum Pemerintah Kota Ambon berupa anggaran sergam dinas bagi Pj Walikota Ambon sebesar Rp400 juta.
Terhadap pemberitaan yang ada, ahli Komunikasi, Christ Sahetapy yang dimintai keterangan menerangkan, sesuai tugas dan kewenangan kepala daerah berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, dan atas pengusulan anggaran dan ditetapkan oleh DPRD justru masih kurang.
Hal mana, kata Sahetapy ini soal performa pimpinan kota. Karena dari sisi komunikasi perjumpaan dengan seseorang baik secara individu dan publik umum performanya juga harus diperhatikan. Dia justru menekankan tentang jumlah anggaran tersebut masih kurang. Dia malah mengusulkan anggaranya harus Rp1,80 miliar per tahun karena terkait wibawa pemerintah yang diwakili oleh Kepala Daerah
” Kalau menurut saya, harusnya anggaran Rp1,80 miliar, Rp400 juta itu masih kurang, hitungnya jika 1 hari Pj minimal harus 3 kali ganti seragam, ” jelasnya.
Dalam rincinya, sehari 3 kali ganti seragam, dalam jangka waktu 1 bulan maka ada 90 kali ganti seragam, dan jika dikalikan 12 bulan maka ada 1.90 juta kali proses pergantian kostum atau pakaian.
Dirinya menerangkan, tidak menyentuh mendalam soal anggarannya, hanya saja, jika dari standar nilai Rp 400 juta dibagikan dengan 365 hari maka nilainya Rp1,9 juta per hari.
Dengan demikian jika hanya penutup tubuh seorang pejabat, pimpinan di kota ini, diperdebatkan karena merupakan anggaran daerah maka ini bisa dimaklumi. Namun etisnya dari sisi komunikasi itu penting.
Sementara itu Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Ambon, H. Tetelepta yang dikonfirmasi media ini menerangkan belum bisa – bisa berbicara banyak.
“Saya masih di luar daerah, nanti saya balik baru akan dijelaskan, ” terang Kabag. (TS 02)
Discussion about this post