titastory, Seram Bagian Timur – Rencana investasi perusahaan tebu di Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mendapat penolakan tegas dari masyarakat Negeri Elnusa. Pemerintah Negeri Elnusa mengekspresikan sikapnya dengan memasang pamflet yang menolak kehadiran perusahaan tersebut.
Penolakan ini berakar dari pengalaman pahit pada tahun 2020 dan 2021, ketika banjir besar melanda wilayah tersebut. Bencana itu diduga terkait dengan aktivitas perusahaan CV. Sumber Berkat Makmur, yang bergerak di bidang kayu bulat dan beroperasi di kawasan hutan empat negeri: Atiahu, Abuleta, Naiwel-Ahinulin, dan Sabuai.
Sikap penolakan ini juga disuarakan oleh pengguna media sosial. Akun Facebook Alifuru Hatuari menulis pada Selasa (4/3/2025)

“Baru-baru ini orang-orang Siwalalat dihebohkan dengan wacana masuknya perusahaan. Diketahui perusahaan tersebut beroperasi di bidang perkebunan sawit, tebu, dan kayu bulat. Merespons hal ini, pemerintah Negeri Elnusa kemudian menyampaikan protes dalam bentuk pemasangan baliho sebagai sikap penolakan terhadap adanya perusahaan dimaksud.”
Hatuari menekankan bahwa masyarakat Elnusa memandang tanah sebagai “mama yang menghidupkan.” Menurutnya, memberikan tanah kepada perusahaan sama saja dengan melukai ibu pertiwi.

“Bila tanah dijarah, panah-panah akan bicara. Bila pohon digusr, Elnusa (kami) adalah daun yang siap gugur. Hidup Elnusa yang melawan. Tolak perusahaan, selamatkan lingkungan dan generasi.”
Penolakan ini mencerminkan keinginan masyarakat Elnusa untuk melindungi lingkungan dan warisan alam mereka dari eksploitasi yang dapat merugikan ekosistem dan kehidupan generasi mendatang.
Penulis: Edison Waas Editor: Christ Belseran