titastory.id, buru – Masyarakat adat Soar Pito Soar Pa di Pulau Buru menegaskan penolakannya terhadap kehadiran perusahaan tambang maupun non-tambang yang beroperasi di wilayah adat mereka. Sikap ini didorong oleh kekhawatiran mendalam terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan terhadap tanah adat yang mereka percayai dan jaga secara turun-temurun.
Kepala Adat Pulau Buru, Kerek Nurlatu, menyoroti persoalan yang timbul dari kehadiran perusahaan, khususnya Perusahaan Geothermal di Wae Emkedan, yang dianggap telah merusak tanah adat. Menurutnya, tanah adat tidak hanya menjadi bagian penting dari kepercayaan masyarakat adat, tetapi juga menjadi sumber kehidupan utama. Tanah tersebut menopang kebutuhan pangan dengan hasil pertanian tanaman umur pendek seperti ubi-ubian dan sayuran, serta tanaman umur panjang seperti cengkeh, pala, dan kelapa.
“Tanah adat adalah sumber kehidupan kami. Segala bentuk eksploitasi akan merusak keseimbangan alam yang kami jaga selama ini,” ujar Kerek Nurlatu, di depån rumah adat Desa Waehatta, Senin (20/10/2020). “Jika kami kehilangan tanah ini, kami kehilangan warisan leluhur dan masa depan kami,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat adat yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tanah Adat (JAGAD) juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi konflik horizontal yang dapat muncul akibat kehadiran perusahaan di wilayah adat. Konflik antar-marga atau bahkan antar-saudara diyakini dapat terjadi jika tanah adat terus dieksploitasi oleh pihak luar.
Untuk menghindari perpecahan di antara masyarakat dan menjaga kedamaian di tanah adat, mereka menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk operasi perusahaan tambang dan non-tambang. Masyarakat adat Pulau Buru bersikukuh untuk melindungi warisan leluhur mereka dan berkomitmen mempertahankan hak-hak adat dari upaya eksploitasi oleh investor.
“Tanah ini adalah peninggalan leluhur kami. Kami akan berjuang sampai mati demi mempertahankannya dari tangan perusahaan yang rakus,” tegas pernyataan resmi masyarakat adat Soar Pito Soar Pa.
Penolakan keras ini menunjukkan bahwa masyarakat adat Pulau Buru siap menggalang kekuatan untuk menjaga wilayah adat mereka dari ancaman yang merusak lingkungan serta keseimbangan sosial mereka.
Discussion about this post