TITASTORY. ID – Mantan Kepala Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel), Riky Sopacua diduga enggan mengembalikan aset yang tercatat dikuasasi oleh Pemerintah Kecamatan Leitimur Selatan. Bahkan diketahui, bobil dinas dengan nomor polisi DE 1072 am sering terparkir di kompleks salah satu instasni pemerintah di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Informasi lain yang kini bereadar dilingku Pemerintah Kota Ambon, Sopacua diduga sedang mengurus untuk proses pemutihan, padahal dirinya adalah ASN aktif dan belum pensiun.
Sayangnya, Sopacua yang saat ini menjabat sebagai sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon yang coba dihubungi Titastory.id beberapa kali enggan menerima telephone, bahkan saat dihubungi via nomor whatsapp juga tidak direspons.
Diberitakan awal, sejak duduki jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis) Sosial Kota Ambon, Riky Sopacua juga belum mengembalikan mobil jabatan Kepala Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel) dan mengganti anggaran perbaikan milik oknum pegawai di kecamatan terjauh dari pusat kota tersebut.
Padahal, jika ditinjau dari letak dan tempat, Kantor Kecamatan Letisel, Kota Ambon, berada sangat jauh sehingga sangat dibutuhkan kendaraan dinas untuk memudahkan, perlancar pengurusan adminstrasi pemerintahan dan kependudukan oleh pimpinan kecamatan Letisel.
Pantauan media ini, Sekretaris Kecamatan Letisel, Ivan Pattinama yang juga adalah pelaksana tugas (plt) Kepala Kecamatan Letisel Kota Ambon tetap eksis dengan kendaraan roda dua milik pribadinya. Bahkan walau kondisi hujan Pattinama tetap melakukan tugasnya.
Untuk diketahui, Sopacua saat dimutasikan dan menjabat sebagai Sekdis Sosial Kota Ambon masih menggunakan kendaraan roda empat tersebut, dan enggan mengembalikan mobil yang dipakainya disaat menjabat Kepala Kecamatan Letisel, alias saat mendapat jabatan baru, Sopacua juga memboyong mobil dinas, yang harusnya dipakai oleh pejabat kepala Kecamatan Letisel saat ini.
Informasi yang diperoleh, kendaraan berplat merah dengan nomor polisi, DE 1072 AM adalah kendaraan dinas yang diberikan kepada pejabat lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Kepala Kecamatan. Dan ketika Sopacua dipromosikan naik jabatan sebagai Sekretaris dinas Sosial dia justru juga membawa salah satu aset milik pemerintah Kota Ambon yang harus digunakan pimpinan Kecamatan Letisel.
Tidak hanya terkait mobil dinas yang dibawa serta untuk mengisi jabatan barunya itu, diduga dirinya juga masih menyisahkan hutang terkait pergatian biaya kerusakan milik salah satu oknum ASN lingkup Kecamatan Letisel bernilai belasan juta rupiah.
Bahkan informasi terkini, kendaraan dinas tersebut dalam kurun wakktu 2 tahun tidak dirawat hingga alami kerusakan, sehingga patut dipertanyakan kemana anggaran perawatan kendaraan dinas Kecamatan Letisel.
Setelah diperbaiki tahun 2020 dan bisa digunakan, Sopacua justeru menggunakan mobil tersebut sampai saat ini, sementara biaya perbaikan milik oknum ASN di Kecamatan Letisel tidak diganti, malah kuat dugaan diberikan tanggungjawab kepada Kepala Kecamatan yang baru, sementara dia enak- enakan menggunakan mobil dinas tersebut untuk kepentingan kedinasan pada dinas Sosial Kota Ambon. Padahal menurut salah satu pejabat dilingkup Badan Pengelolah Keuangan Dan Penataan Aset, mobil dinas tersebut adalah aset milik Perintah Kecamatan Leitisel karena belum ada dasar hukum pemindahan aset apalagi sampai adanya rencana pemutihan. (T 02)
Discussion about this post