TITASTORY.ID – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru menelanjangi dugaan gratifikasi dan Korupsi terkait pembangunan Gedung Olah Raga ( GOR) yang menelan anggaran mencapai Rp15 miliar, kasus ini rupanya sudah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Maluku dan kabarnya sudah dilakukan proses pengumpulan data ke lapangan.
Sayangnya, sesuai informasi yang berhasil dihimpun ada saja upaya untuk menggagalkan pengusutan pada proyek yang tak kunjung rampung tersebut.
Informasi yang diperoleh proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut diduga kuat dimanfaatkan untuk kepentingan terselubung.
Pasalnya proyek tahun 2019 yang diduga dikerjakan oleh Arnis Kapitan alias Ko Hai tersebut tidak selesai.
Ketua Komite Anti Korupsi (Kaki) Maluku, Ridolf Lesilolo kepada media ini menerangkan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan proyek GOR di Kota Namlea Kabupaten Buru, dan kabarnya sudah ada penelusuran oleh pihak Ditkrimsus Polda Maluku.
” Saya sudah buat laporan dan diduga susah ada proses pul buket, sehingga yang harus dilakukan adalah melakukan proses penyelidikan sesuai tupoksi dan kewenangan sehingga pihak – pihak yang menangani pekerjaan ini harus bertanggungjawab,” ungkapnya.
Lesilolo menyampaikan atas laporan dugaan penyalahgunaan dan dugaan korupsi yang kini sudah ditangani pihak Ditkrimsus atas laporan lembaga KAKI haruslah dilakukan karena pekerjaannya tak kunjung tuntas. Yang ada hanyalah bangunan yang tidak berfungsi sehingga dapat dikatakan merupakan proyek gagal.
Sementara itu hasil penelusuran media ini ke Namlea beberapa waktu lalu, terdapat bangunan GOR yang telah berdiri kokoh dengan permukaan batu sejenis conblok yang terlihat dari luar alias tidak diplester. Bahkan bangunan tersebut kini sudah tak terawat dan dipenuhi lalang dan tanaman liar.
Tidak hanya itu, informasi yang diterima mandeknya proyek ini lantaran lahan yang digunakan untuk pembangunan juga merupakan kawasan hutan kota, serta persoalan lain terkait status lahan tersebut.
Hingga berita ini dipublikasi pihak Dinas Dikpora dan rekanan yang mengerjakan pekerjaan fisik ini belum dapat dimintai keterangan atas mandeknya proyek dengan anggaran jumbo ini.(TS 02)
Discussion about this post