TITASTORY.ID – Sebanyak 3.100 kali mengukir pemberitaan di dunia internet atau saluran online sebagai konsekuensi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dengan kemampuan digitalisasi yang menjanjikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya meraih penghargaan TOP Goverment Public Relation (GPR) Award 2021.
Penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Ambon karena kemampuan dan kinerja kehumasan dalam membangun citra dan reputasi positif terhadap pemerintah.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz, Selasa (9/11) di Balai Kota mengatakan penghargaan yang diberikan oleh GPR Institute kepada Pemkot merupakan apresiasi atas keberhasilan dalam menjalankan program kehumasan atau public relation yang efektif dan efesien, dengan memanfaatkan teknologi digital yang semakin berkembang.
“Era digitalalisasi membuat arus informasi semakin terbuka dan mudah diakses. Oleh karenanya peran kehumasan yang dilakukan pemerintah semakin penting, dalam membangun citra yang positif” ungkapnya.
Dijelaskan, Penilaian TOP GPR award dilakukan pada Juli – September 2021 terhadap lembaga negara, kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Ada tiga parameter yang dinilai, yakni digital award, expect, Digital Media dan Media sentimen expect serta Website Aspek.
“Berdasarkan hasil penilaian top GPR Index 2021, ada lebih dari 61 ribu ulasan pemerintah kota Ambon di internet dan dicari oleh rata-rata 400an pengguna internet setiap bulannya, dan diberbagai media online Pemkot Ambon telah diberitakan sebanyak 3.100 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” terang Kadis.
Dirinya menandaskan, Ceremony TOP GPR Award 2021 dengan tema Sinergi Pranata Humas (GPR) untuk Indonesia Maju akan dilaksankan secara virtual pada 11 November 2021 mendatang dan direncanakan akan menghadirkan Dirjen IKP Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Keynote speaker, Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media massa, Widodo Muktiyo, dan Ketua Ikatan Pranata Humas Indonesia, Thorig Ramadani. (TS 02)
Discussion about this post