titastory.id, ambon – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB), menggelar aksi damai mendesak aparat penegak hukum segera tangkap dan penjarakan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Le. Aksi tersebut dilakukan di halaman Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, rabu (19/06/2024).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi ketidakjelasan penanganan kasus korupsi yang diduga menjerat Penjabat Gubernur Maluku.
Kasus yang diduga menyeret nama Penjabat Gubernur adalah terkait dugaan korupsi pelaksanaan reboisasi di Kabupaten Malteng yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,5 miliar, dan kasus penggunaan anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku.
Koordinator aksi, Rendi Samal dalam orasi menyampaikan, kejahatan korupsi telah merajalela di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Maluku.
Praktik ini tidak hanya merugikan perekonomian daerah, tapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat kepada kinerja pemerintah.
Di Maluku, korupsi mempengaruhi berbagai sektor mulai dari proyek infrastruktur hingga alokasi dana bantuan sosial.
Menurutnya, fenomena ini memerlukan perhatian serius dan tindakan tegas untuk menciptakan perubahan yang signifikan.
Dia juga menyampaikan, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Inilah dampak, banyak desa di Maluku yang tertinggal dari segi pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Lukisan dari Ironi di tengah janji-janji pemerintah untuk memajukan daerah-daerah terpencil dan meningkatkan kesejahteraan,” teriak Samal.
Aksi yang dilakukan mahasiswa ini sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Maluku.
“Kami sangat prihatin dengan lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi ini oleh Polda Maluku dan Kejati Maluku. Lambatnya proses penyidikan dan penindakan menunjukkan kurangnya keseriusan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, AMMB juga meminta untuk dilakukan pengusutan terhadap Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa.
Pendemo menduga Sahubawa kuat dugaan terseret sejumlah kasus dugaan korupsi yakni korupsi dana Tunjangan sertifikasi guru tahun anggaran 2023 senilai Rp9 Miliar, tunjangan hari raya senilai Rp 7 miliar dan dana tunjangan profesi senilai Rp 14 miliar. Sehingga total indikasi korupsi mencapai Rp 30 miliar.
“Kami menginginkan penyelesaian kasus ini, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum,” teriak pendemo.
Dalam aksi, mahasiswa membawa sejumlah pamflet bertuliskan “Koruptor dilarang hidup di tanah yang suci, usut tuntas dugaan korupsi, koruptor musuh bersama”.
Melengkapi aksi, massa pendemo juga menampilkan foto Penjabat Gubernur dan Pj Bupati Maluku. Dua foto pejabat ini pun dibubuhi dengan tulisan “Dicari Rakyat”. (TS-02)
Discussion about this post