titastory.id, dobo – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Komkey melakukan aksi demonstrasi menolak investasi budidaya dan peternakan sapi di wilayah petuanan masyarakat adat Popjetur pulau Trangan, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (22/5/2024).
Kebanyakan mahasiswa yang melakukan aksi demo berasal dari desa Popjetur menyatakan sikap mereka menolak investasi yang diduga bermodus budidaya peternakan sapi.
Massa aksi sebelumnya berkumpul di lapangan Yos Sudarso Dobo, sebagai titik kumpul awal kemudian bergerak di beberapa titik lokasi diantaranya Kantor Bupati Kepulauan Aru dan Kantor DPRD Kabupaten Aru, di Dobo.
Dalam orasinya, mahasiswa menyinggung kebutuhan lahan yang digunakan untuk budidaya dan peternakan sapi. Dikatakan mereka lahan yang diukur dari batasan wilayah pemukiman akan menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas masyarakat.
Sebab kata pendemo, melihat pada persoalan perampasan lahan yang dialami oleh banyak masyarakat adat di daerah lainnya. Selain itu berkaca dari banyak daerah yang dikelilingi banyak investasi kondisi masyarakat adat tidak banyak berdampak atau menerima manfaat
“Kami menolak budidaya dan peternakan sapi di desa Popjetur,” teriak mahasiswa saat orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Aru.
Beni Alatubir, kordinator aksi menyampaikan aksi yang dilakukan mereka berkaitan dengan kedatangan kapal pesiar beberapa waktu lalu di Serwatu, Kecamatan Aru Selatan.
Ia sesalkan, kapal pesiar milik salah satu investor tidak diketahui oleh Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga. Bahkan dengan jelas Bupati membantah mengetahui pengusaha yang akan melakukan investasi tersebut.
Kedatangan kapal pesiar dengan jenis J7EXPLORER, ini diketahui milik pengusaha asal Kalimantan Selatan. Diketahui sang investor tersebut adalah H. Samsudin Andi Arsyad atau H. Isam.
Masyarakat kata Beni menduga bahwa kedatangan kapal tersebut memiliki maksud tertentu sehingga Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aru bersama dengan Ikatan Mahasiswa Popjetur (IMK) melakukan aksi menyuarakan penolakan dari masyarakat karena akan terjadi perampasan lahan ketika secara diam-diam dilakukan survey tanpa sepengetahuan masyarakat adat di desa Popjetur.
Dace Faturey selaku salah satu pemuda dari rumpun adat Fanan yang berada di pulau Kobror mengatakan bahwa padang savana di pulau Trangan bukan tempat dibangun budidaya peternakan sapi. Karena disana menurutnya ada kearifan lokal dari masyarakat adat yang disebut Tordauk yang sudah ada sebagai warisan kekayaan tradisional dan masih hidup sampai saat ini.
Tak hanya berorasi di jalan umum, massa kemudian bertolak menuju kantor Bupati Kepulauan Aru. Aksi ini sempat diguyur hujan, meski begitu massa tetap menyampaikan orasi mereka.
Sesampai di kantor Bupati, mahasiswa hanya tidak dapat bertemu dengan Bupati Johan Gonga dengan alasan berada di luar kota, sehingga massa hanya bertemu Sekretaris Daerah kepulauan Aru, Jopi Ubjaan.
Di hadapan mahasiswa, Jopi mengatakan Ia sendiri investor sendiri belum pernah bertemu dengan investor. Dikatakan sebagai perwakilan pemerintah daerah, aspirasi mahasiswa akan dicatat untuk disampaikan kepada Bupati kepulauan Aru.
“Saya jadi tidak ada urusan dengan mereka yang datang, dan tidak pernah bertemu dengan investor itu,” tukasnya. Mungkin itu saja karena keputusan bukan berada di tangan saya, kalau ada Bupati mungkin lebih baik agar bisa berdiskusi langsung dengan Bupati kepulauan Aru,” tambahya.
Setelah dari kantor Bupati para mahasiswa juga mendatangi kantor DPRD Kepulauan Aru. Disana massa ditemui salah satu anggota DPRD.
Dari orasi-orasi yang disampaikan, para pendemo mempertanyakan tanggung jawab anggota legislatif yang menjadi perwakilan rakyat yang hanya mendatangi masyarakat pada momen kontestasi pemilihan legislative (Pileg), namun ketika ada persoalan di masyarakat malah para anggota DPRD hilang ditelan bumi.
Salah seorang anggota DPRD, Sito Selfanay kepada massa aksi mengatakan, ketua dan jajaran anggota DPRD saat ini tengah melakukan perjalanan dinas.
Beni Alatubir menutup orasi meminta agar DPRD segera melakukan rapat dengar pendapat bersama masyarakat, agar aspirasi dari kelompok pro maupun penolak investasi budidaya peternakan sapi di pulau Trangan dapat diselesaikan dan menghasilkan win-win solution.
Selain itu juga kata Beni DPRD sebagai perwakilan rakyat dapat mendengar pernyataan resmi dari investor dan pemerintah daerah agar masyarakat tidak menebak berbagai informasi yang tidak jelas. (TS-05)
Discussion about this post