titaStory.id, aru – Menyikapi rencana investasi di bidang peternakan Sapi di Kabupaten Kepulauan Aru, tepatnya di Pulau Trangan, puluhan Mahasiswa Aru gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD, kamis (27/06/2024).
Aksi ini dilakukan Ikatan Mahasiswa Jargaria (IMAJAR-Jakarta), Ikatan Mahasiswa Komkey/Popjetur (IMK) dan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aru (SAPA)
Mereka menuntut kejelasan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru soal kedatangan investor yang diketahui adalah Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam ke Pulau Trangan, Kecamatan Aru Selatan.
Sayangnya tujuan untuk mempertanyakan alasan kedatangan Haji Isam ke Pemerintah Daerah tidak tersampaikan, karena Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tidak berada di tempat.
Tidak patah semangat, masa aksi pun beralih menuju Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru. Di sana, Beny Alatubir penanggung jawab aksi mempertanyakan alasan dan maksud kedatangan investor ke Pulau Trangan.
Dia meminta agar Pemerintah Daerah, bahkan DPRD sebagai wakil rakyat harus menjelaskan alasan dari kedatangan investor yang diduga akan mengembangkan peternakan sapi di Pulau Trangan.
“Pemerintah daerah dan DPRD harus menjelaskan soal kedatangan Haji Isam di pulau Trangan, tujuannya ke sana untuk apa?, “ teriaknya.
Dia menduga, sejak tahun 2019 telah ada rekomendasi Bupati Kepulauan Aru kepada empat perusahaan yang akan beroperasi di areal seluas 60 ribu hektar. Dicurigai kedatangan investor menterang ini bisa jadi karena diizinkan oleh Bupati Aru, dr. Johan Gonga.
Yefta Gaiteborbir, mantan ketua Ikatan Mahasiswa Aru-Jakarta mengatakan, hutan Aru sudah jadi wilayah yang dikategorikan sebagai hutan adat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Aru Ursia-Urlima sehingga pemerintah tidak sewenang-wenang memasukan investor di lahan milik masyarakat adat.
“Kami tidak anti dengan investasi, kami perlu mengetahui apakah investasi yang masuk ke Kabupaten berdampak baik untuk Masyarakat atau lingkungan?, Kalau merusak kami akan terus turun ke jalan untuk melakukan perlawanan. Kami menolak investasi yang merusak Aru.” tegas Yefta.
Menanggapi kedatangan massa aksi, Onggo Lengam, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mengatakan, pihak DPRD tidak tahu soal kedatangan investor Haji Isam di Desa Popjetur, Pulau Trangan.
Dalilnya, karena DPRD tidak menerima surat masuk atau pemberitahuan soal kunjungan tersebut.
“Tidak ada surat masuk yang DPRD terima. Ini sama dengan investor masuk sebagai pencuri karena pemerintah tidak tahu,” kata Lengam.
Setelah mendengar tanggapan atau respons, pihak DPRD pun meminta agar dimasukan surat sehingga DPRD bisa menjadwalkan rapat bersama dan menghadirkan Bupati dan pihak investor yang sudah melirik pulau Trangan.
Mendengarkan penjelasan tersebut massa aksi pun membubarkan diri dan Kembali dengan tertib. (TS- 05)
Discussion about this post