titastory.id, aru – Puluhan Mahasiswa IKOPIN University yang dipulangkan ke Kabupaten Aru menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Kepulauan Aru, senin, (08/07/2024)
Aksi mahasiswa ini adalah untuk menuntut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk merealisasikan kesepakatan yang telah diikat dengan pihak pihak IKOPIN University.
Problem adalah karena mahasiswa yang dikirim untuk berkuliah di kampus IKOPIN University di Kota Bandung, Jawa Barat ini tidak diizinkan untuk mengikuti kuliah karena tunggakan biaya yang sumber masalahnya adalah karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru belum melakukan pembayaran atau penyetoran program beasiswa di kampus tersebut.
Dampaknya, mahasiswa pun dirugikan, apa lagi pelarangan kuliah dari pihak kampus bertepatan dengan adanya ujian semester. Kondisi yang sama juga dirasakan mahasiswa asal Aru angkatan 2020 yang ada dalam tahapan penyusunan proposal. Karena kendala biaya maka mereka pun harus menunggu.
Gabriel Gaiteborbir, Koordinator aksi mengatakan, sesuai pembicaraan Bupati ketika bertemu dengan pihak rektorat IKOPIN, bahwa anggaran beasiswa akan ditransfer cicil sebesar Rp 1 Miliar dari jumlah tunggakan Rp 6 Miliar karena alasannya membebani daerah sehingga akan direalisasikan dalam APBD Perubahan tahun 2024.
“ Setahu kami akan ada pembayaran Rp 1 Miliar dari jumlah tunggakan Rp 6 Miliar, namun hingga saat ini tidak ada realisasi, yang pada akhirnya kami rugi, kami tidak dapat ujian, kami tidak usulkan proposal dan sebagainya, belum lagi kami malu,” ungkap Gabriel.
Dia menekankan, kepulangan mahasiswa dari Kota Bandung dan melakukan orasi di Kantor Bupati adalah bagian dari memperjuangkan hak kami sebagai mahasiswa yang termasuk dalam program beasiswa. Karena ada mahasiswa angkatan 2020 – 2022 kini menjadi korban.
“ Janji ini kami kawal, sehingga keadaan sangat urgen, pemerintah daerah harus buka hati untuk menjawab persoalan ini, karena ini soal masa depan anak anak Aru,” tegasnya.
Menjawab desakan mahasiswa, Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD), Manuel Siarukin menjelaskan bahwa maksud baik Pemerintah Kabupaten adalah untuk membenahi kondisi keterbelakangan di Kabupaten Kepulauan Aru, khusus Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dilakukan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti AK-Migas, Keperawatan, dan IKOPIN.
“Kalau dari IKOPIN, ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM saya sendiri yang melakukan kerja sama dengan pihak IKOPIN,” ungkapnya.
Dia juga menerangkan, persoalan yang terjadi dan mendapat respons langsung dari mahasiswa telah disampaikan orang tua dari mahasiswa yang kuliah di luar daerah. Masalahnya adalah perubahan regulasi.
“Supaya diketahui orang tua sudah menyampaikan. Pembayaran beasiswa yang dulunya agak lancar di BPKAD, tetapi ketika perubahan regulasi maka dikembalikan kepada instansi terkait sehingga dananya kami titip ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Tetapi oleh karena satu dan lain hal sehingga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga tidak mau melakukan pencairan,” terangnya.
“Kami juga tidak tahu, bahkan sampai sekarang sementara melakukan koordinasi dengan Kementerian dalam Negeri agar dilakukan pergeseran anggaran ini sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Lanjutnya, bahwa pihaknya tidak berani memproses dananya kalau di kemudian hari ada persoalan hukum, ketika ada temuan.
Apakah adik- adik mau tanggung jawab? “ tegasnya.
Sementara itu, Lita Maelisa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga menyampaikan bahwa dana yang dikucurkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga sesuai kode rekening adalah penghargaan kepada Pemuda Berprestasi.
Di hadapan pengunjuk rasa dia pun menekankan bahwa sesuai Undang Undang Nomor 40 tahun 2009 bahwa yang dimaksud pemuda berprestasi adalah pemuda yang telah menghasilkan dan telah memberikan sesuatu yang berhasil guna dan berdaya guna bagi bangsa dan negara.
“Dengan kode rekening yang ada maka kami tidak berani mencairkan dana tersebut karena adik-adik bukan masuk dalam kategori pemuda berprestasi. Dan atas petunjuk Bupati untuk segera menggeserkan anggaran tersebut sesuai peruntukannya dengan kode rekening yang tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Aksi tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong, dan adu mulut. Karena tidak ingin adanya insiden yang merugikan, koordinator aksi pun memilih untuk membubarkan massa dan akan melakukan evaluasi dan kajian untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi dan rencana aksi lanjutan termasuk akan ada upaya hukum jika memang hal itu diperlukan. (TS-05)