titastory.id, dobo — Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Aru memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa dan pemuda setempat. Mereka menuntut agar Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bertindak lebih tegas dalam pencegahan dan meminta Kepolisian Resort Aru untuk melakukan penanganan yang ramah terhadap anak.
Beny Alatubir, aktivis pemuda Aru, mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak. Menurutnya, jika dibiarkan, kasus seperti ini bisa terus terjadi.
“Kejahatan seperti ini tidak memandang status sosial, dan jika tidak ditangani serius, kasus-kasus serupa akan terus muncul di lingkungan yang rawan,” kata Beny pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa adanya kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka.
“Ini menjadi momok bagi para orang tua. Kejahatan ini harus dilawan dengan tindakan tegas dan serius,” lanjutnya.
Beny juga menyoroti pembiaran terhadap kekerasan seksual sebelumnya yang telah menyebabkan korban jiwa. “Sekarang, lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak malah menjadi tempat yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Menurut Beny, tidak ada pilihan lain selain menghentikan segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Kami mengutuk keras tindakan ini dan menuntut pencegahan yang lebih baik dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. Menunggu kasus terjadi sebelum bertindak adalah kesalahan fatal,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu orang tua korban kekerasan seksual juga mengkritik cara Polres Kepulauan Aru dalam menangani kasus anak. Ia menilai, pemeriksaan terhadap anak korban tidak dilakukan dengan pendekatan yang ramah anak.
“Anak-anak butuh ruang yang nyaman agar bisa menceritakan apa yang terjadi. Jika pemeriksaan dilakukan dengan cara intimidatif, mereka akan takut bicara,” ujarnya.
Ia juga berharap agar polisi yang menangani kasus kekerasan terhadap anak memiliki kompetensi khusus. “Penanganan kasus anak berbeda dengan kasus pidana biasa, dan ini perlu menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aru (SAPA) merencanakan aksi untuk menuntut tindakan tegas dari Polres Kepulauan Aru, karena hingga kini, para pelaku kekerasan terhadap anak belum ditahan. (TS-05)
Discussion about this post