titastory.id, dobo– Penolakan budidaya peternakan Sapi di Kabupaten Aru terus gaungkan. Ikatan mahasiswa Komkey, melakukan aksi di sejumlah titik di Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru, kamis, (06/5/2024).
Orasi mahasiswa ini dimulai dari kawasan pasar Jargaria, salah satu pasar yang cukup ramai di Kota Dobo saat ini.
Aksi penolakan diwarnai saat sejumlah pemilik lahan terlibat dalam kampanye penolakan peternakan sapi di Aru Selatan.
Sejumlah pamflet, dan spanduk kain putih dibentangkan oleh para pengunjuk rasa, tertulis menolak investasi perusak di Kabupaten Aru, Maluku. Selain orasi mahasiswa juga membagikan brosur penolakan investasi peternakan sapi. Sejumlah brosur-brosur juga ditempel di lokasi umum.
Aksi ini sempat dihalang oleh sejumlah petugas Satpol Pamong Praja Praja Kabupaten Aru yang mempertanyakan surat izin aksi.
“Ada surat izin dari kepala pasar ka seng? Tanya seorang petugas Satpol PP Kepada mahasiswa
Siska Gaite salah satu peserta aksi sempat beradu mulut dan pun merespon petugas tersebut. Ia bilang selama ini mereka (mahasiswa) dalam melakukan aksi sebatas memasukan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian sehingga tidak perlu izin dari kepala pasar.
“Selama katong aksi disini tidak pernah izin dari kepala pasar,” jawabnya.
Mencari alasan, Kubela pun menegaskan karena ini wilayah pasar maka wajib ada izin.
“Ini wilayah pasar jadi kalau mau aksi harus ada surat izin dari kepala pasar,”katanya.
“Ko biasa saja, jangan datang dengan suara kasar-kasar disini, “Siska menanggapi.
“Datang itu bicara sopan-santun sedikit. Katong selama ini aksi tidak minta izin, hari ini baru ada peraturan begini? “dia menyanggah.
“Barang ko sapa, “tanya Marius tegas.
“Ko sapa juga, beta seng kenal ko? “ balas Siska.
“Ko dimana selama ini, katong aksi selama ini, ko seng ada baru datang parenta-parenta,“ tekan Siska.
“Sudah Ade, orang begitu seng usah ditanggapi, kata Beni Alatubir untuk melerai.
“Ade-ade kan orang intelek jadi jangan tanggapi yang kaya begitu, “kata Adjie yang adalah anggota Polres Kepulauan Aru.
Tak berapa aksi pun dilanjutkan.
Melki Siarukin salah satu peserta aksi dalam orasinya menyampaikan rencana investasi di Desa Popjetur. Dia menyatakan rencana investasi belum disetujui warga Aru.
“Marga Apalem ada ada pro dan kontra, lebih besar yang menolak investasi usaha peternakan Sapi,” katanya dalam orasi.
“Perlu bapak, ibu dan saudara saudara tahu bawa lahan yang akan digunakan belum sepenuhnya dilepaskan oleh pemilik lahan dalam hal ini marga Apalem, lebih banyak menolak,” teriaknya.
Untuk itu, selebaran yang dibagikan kata Melky, bisa dijadikan bahan informasi kepada seluruh masyarakat Aru agar tidak mudah percaya dan menyerahkan tanah-tanah mereka.
Ia tegaskan, Ikatan mahasiswa Komkey akan tetap melakukan penolakan investasi peternakan sapi di Desa Popjetur.
“Bagi kami, rencana investasi akan memperbesar konflik yang biasanya terjadi akibat batas tanah,“ ungkapnya.
Melky dalam orasinya memaparkan tentang tradisi tor dauk. Ia menegaskan bahwa tor dauk bukan lahan tidur sebab ada aktivitas masyarakat adat di sana. Ada kearifan lokal yang sudah ada sebelum datangnya Belanda, bahkan Indonesia merdeka.
“Jadi kalau investasi masuk, maka kearifan lokal yang masih hidup pasti akan mati”
Menurutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten Aru terus memberikan penjelasan yang tidak pasti. Contohnya, Sekretaris Kabupaten Aru, Jacob Ubjaan pernah menyampaikan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal adanya rencana investasi karena pihak investor tidak pernah berjumpa dengan pemerintah kabupaten.
“Orang nomor tiga di daerah ini mengatakan, saya tidak ada urusan dengan investor karena belum pernah bertemu dengan mereka, “ ungkap Melki mengingatkan apa yang pernah disampaikan Sekretaris Daerah.
Selain itu, Melki juga menyampaikan bawa Marga Siarukin di Desa Popjetur sudah melakukan rapat dan menyatakan sikap untuk menolak. Sikap dari Marga Apalem di Desa Gaimar juga menyatakan menolak.
“ Bukan kami mahasiswa menolak, tetapi ada pemilik tanah yang ikut menolak, kenapa karena ini tanah milik masyarakat adat dan akan digunakan untuk pemenuhan hak hidup, “ ungkap Melki lewat pengeras suara di tangannya.
Senada dengan itu, Beni Alatubir Koordinator aksi Beni Alatubir, dalam orasinya menyampaikan rencana investasi yang masuk masuk tanpa izin adalah ilegal.
“Kalau survey tanpa seluruh orang kampung tahu, itu juga ilegal. Kalau Haji Isam sudah ditolak pada 2019, dan kembali, wajib diduga ada yang jadi target, “kata Beni Alatubir.
Dikatakan, lanjutnya, mimbar bebas akan dilakukan dalam beberapa hari. Hal ini menurutnya, sebagai informasi kepada masyarakat bahwa Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2024 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Aru Ursia-Urlima adalah dasar atas penghormatan hak masyarakat adat Aru.
“Jadi kalau Bupati menghubungi investor, tanpa masyarakat tahu apa yang akan dilakukan. Maka Bupati telah melanggar apa yang telah dibuat sendiri,” terangnya.
Dikatakan, marga Siarukin di Desa Popjetur telah melakukan rapat untuk menolak perusahaan yang berinvestasi. Alasannya tidak ada komunikasi.
Dia pun meminta agar masyarakat Aru harus saling baku bantu menjaga Aru.
“Mari jaga surga ini dari kejaran investasi. Dari laut maupun darat, semua menjadi incaran para investor. Setelah mendapat ijin lalu menguasai, begitu cara mereka,” ungkap berharap menduga.
Dia pun meminta sikap solidaritas semua masyarakat Aru untuk menyuarakan penolakan.
“Aru tempat kita hidup dan patut dilindungi,” tutupnya. (TS-12)
Discussion about this post