Legitimasi DPN Harga Mati, Kabiro PK : Jangan Cemburu Berlebihan

by
07/10/2021

TITASTORY. ID – Menyikapi pemberitaan media terkait dengan keberatan atas jabatan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Maluku (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), yang di jabat Evans Reynold Alfons, Kepala Biro Promosi dan Kaderisasi (Kabiro PK) Dewan Pimpinan Provinsi Maluku, Boby Pesiwarissa, rabu (7/9) di Kantor DPP PKP Maluku menyampaikan, suara sumbang atau keberatan yang diumbar di media masa merupakan bentuk kecemburuan dan tidak dewasa dalam berorganisasi, sehingga secara tidak fer menggiring opini yang tidak seharusnya.

Menurut Pesiwarissa, bahwa EH diduga adalah mantan pengurus Partai PKPI Maluku, yang kini tidak lagi masuk dalam sistem kepengurusan karena adanya restrukturisasi dan perubahan nomenklatur partai berskala nasional yang tentunya berpatokan pada kepentingan partai.

Dirinya menegaskan, ditunjuknya Evans Alfons sebagai ketua DPP PKP Maluku merupakan proses organisasi partai dan mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, sehingga oleh tahapan yang dilalui tentunya Dewan Pimpinan Nasional (DPN) memiliki kewenangan untuk menunjuk dan melegitimasi Evans Alfons sebagai ketua DPP PKP Maluku.

” Jika suadara EH merasa berkeberatan silakan pertanyakan ke DPN, dan jika keberatan mestilah EH seharusnya mengikuti proses di DPN, karena penunjukan Evans Alfons oleh DPN setelah dirinya melalui tahapan fit and proper test atau uji kelayakan,’ ucapnya.
Untuk itu, sebagai mantan pengurus atau sebagai kader mestilah legowo dan menerima kondisi yang ada, dan tidak menciptakan opini sesat masyarakat karena partai bukan untuk mencari kekuasaan tetapi partai adalah sarana untuk menyampaikan hak politik dalam sistem demokrasi di negara ini (TS 02)

error: Content is protected !!