Jakarta,– Pulau Sumatera memasuki babak paling kelam dalam dua dekade terakhir. Rentetan banjir dan tanah longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat sepanjang November 2025 kini resmi mencatatkan angka korban yang mengejutkan: 442 jiwa meninggal, 402 orang hilang, dan puluhan ribu mengungsi. Ribuan rumah hanyut, jalan nasional putus di puluhan titik, dan jaringan telekomunikasi lumpuh di banyak wilayah.
Namun di balik bencana yang disebut pemerintah sebagai hidrometeorologi ekstrem, sejumlah studi terbaru menunjukkan akar masalahnya jauh lebih dalam: tubuh ekologis Sumatera telah koyak oleh deforestasi besar-besaran, izin tambang, PLTA, PLTP, dan perluasan perkebunan sawit yang membentang dari Aceh hingga Lampung.
Sebuah laporan terbaru dari Celios, berdasarkan pemodelan kerugian ekonomi hingga 30 November 2025, memperlihatkan gambaran yang lebih suram. Total kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp68,67 triliun, menyamai hampir 0,3 persen PDB nasional. Nilai ini meliputi kerusakan rumah warga, terputusnya pendapatan rumah tangga, rusaknya jembatan dan jalan, hingga hilangnya produksi pertanian di lahan yang tenggelam.

Tiga Provinsi, Kerugian Raksasa
Celios memproyeksikan:
- Aceh: Rp2,2 triliun
- Sumatera Utara: Rp2,07 triliun
- Sumatera Barat: Rp2,01 triliun
Kerugian ini jauh melampaui nilai penerimaan negara dari tambang dan sawit di provinsi-provinsi tersebut. Kerusakan yang terjadi dalam satu kali banjir lebih besar daripada manfaat ekonomi bertahun-tahun dari izin ekstraktif yang menggerus hutan dan DAS.

Ketika Hulu Robek, Kampung Tenggelam
Analisis Celios dan Greenpeace Indonesia mengonfirmasi pola yang selama ini diadvokasi pegiat lingkungan: desa yang berbasis tambang 2,25 kali lebih berpotensi mengalami banjir dibanding desa non-tambang.
Indikator lingkungannya pun konsisten:
- Akses air bersih lebih sulit
- Potensi pencemaran tanah lebih tinggi
- Risiko banjir dan karhutla meningkat signifikan
Hilangnya hutan menghapus fungsi ekologis paling penting: menahan air, mengatur aliran, dan melindungi lereng yang rapuh. Forest rent Indonesia turun dari 0,81% (2000) menjadi 0,42% (2021), menggambarkan betapa cepat kemampuan ekonomi hutan runtuh sementara pertumbuhan justru ditopang sektor ekstraktif yang meninggalkan risiko panjang.
“Sumbangan Tambang–Sawit Tak Ada Artinya Ketika Banjir Datang”
Di Aceh, misalnya:
- Kerugian banjir: Rp2,04 triliun
- PNBP tambang Aceh (Jan–Agustus 2025): Rp929 miliar
- DBH Sawit Aceh 2025: Rp12 miliar
- DBH Minerba Aceh 2025: Rp56 miliar
Dari perbandingan ini, terlihat jelas: sekali banjir, seluruh pendapatan tambang dan sawit tak mampu menutup kerusakan yang ditimbulkan.

BNPB: 442 Tewas, 402 Hilang
Dalam konferensi pers yang digelar 30 November 2025 di Bandara Silangit, Kepala BNPB Letjen Suharyanto menyampaikan pembaruan dramatis:
- Sumatera Utara: 217 meninggal, 209 hilang
- Aceh: 96 meninggal, 75 hilang
- Sumatera Barat: 129 meninggal, 118 hilang
Total pengungsi mencapai lebih dari 150.000 jiwa. Banyak wilayah masih terisolasi, seperti Parmonangan, Adiankoting, beberapa kecamatan di Mandailing Natal, Gayo Lues, Bener Meriah, hingga Pasaman.
Akses darat terputus di puluhan lokasi: jalan nasional, jembatan Meureudu, rute Tarutung–Sibolga, Padang Panjang–Sicincin, hingga ruas di Pesisir Selatan. Pemerintah mengerahkan alat berat, helikopter, pesawat Caravan, dan memasang puluhan perangkat Starlink untuk memulihkan komunikasi.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) berlangsung serentak di Aceh, Sumut, dan Sumbar dalam upaya mengurangi intensitas hujan.

Ekonomi Nasional Tersendat
Bencana ini tidak hanya melumpuhkan provinsi. Celios mencatat:
- Dampak ekonomi nasional: penurunan PDB Rp68,67 triliun (0,29 persen)
- Pelemahan distribusi barang industri dan konsumsi
- Dampak terbesar pada jalur industri Sumatera Utara sebagai simpul logistik Sumatera
- Ketika satu provinsi terhenti, arus supply chain nasional ikut terguncang.
Moratorium: Jalan Final
Melihat tingginya kerugian dan risiko jangka panjang, Celios mendesak:
- Moratorium izin tambang baru dan perluasan
- Audit total seluruh izin berjalan
- Penegakan reklamasi dan restorasi DAS
- Moratorium perluasan sawit
- Peralihan menuju ekonomi restoratif
Studi Celios–Koalisi Moratorium Sawit (2024) menunjukkan bahwa moratorium sawit dan program replanting justru menghasilkan dampak ekonomi lebih besar pada 2045, termasuk penciptaan 761 ribu lapangan kerja baru, dibanding terus membuka hutan dan memicu kerentanan ekologis.

Di Tengah Bencana, Negara Berhadapan dengan Pilihan
Apakah Indonesia akan terus mempertahankan model pembangunan berbasis ekstraksi — yang di atas kertas menghasilkan devisa, namun dalam kenyataan menghancurkan ruang hidup — atau beralih ke ekonomi yang memulihkan?
Bagi warga Aceh, Sumut, dan Sumbar yang kehilangan keluarga, rumah, dan masa depan, jawabannya jelas.
Biaya ekologis hari ini sudah tidak sebanding lagi dengan keuntungan ekstraksi.
