titastory, Intan Jaya – Saat umat Muslim di seluruh Indonesia merayakan Idul Fitri dengan suka cita, suasana berbeda menyelimuti Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Di tengah perayaan, konflik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali memanas, memaksa warga sipil mengungsi demi keselamatan.
Pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Kampung Zanamba, Distrik Hitadipa, seorang prajurit TNI, Prada Fuad Siregar, dilaporkan tewas akibat tembakan sniper TPNPB-OPM. Serangan ini memicu operasi militer besar-besaran dengan pengerahan pesawat tempur dan helikopter.

Dilansir dari media online Galeripapua.com, TPNPB-OPM mengklaim telah menembak tiga anggota TNI di Kampung Zanamba, Distrik Hitadipa. Salah satu korban, Prada Fuad Siregar, dilaporkan mengalami luka tembak di bagian dada, sementara dua anggota lainnya juga mengalami luka tembak. Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan bahwa serangan tersebut berlangsung sejak pukul 11.05 hingga 15.20 WIT, dengan pasukan mereka tetap bertahan di medan pertempuran hingga sore hari.

Risna Hasanudin, seorang warga net, mengungkapkan kesedihannya melalui media sosial, “Hari terakhir puasa, buka media sosial dan beberapa berita makin sedih saja. Tidak mudik sedihnya biasa saja, tapi pas liat kondisi Intan Jaya, tidak bisa berkata kata lagi.” Ungkapan ini mencerminkan harapan yang pupus untuk merayakan Idul Fitri dengan damai.
Ketegangan di Intan Jaya meningkat setelah insiden di Yahukimo, di mana guru dan tenaga kesehatan menjadi korban serangan TPNPB-OPM. Konflik berkepanjangan ini berdampak buruk bagi warga sipil yang terpaksa mengungsi ke hutan, menghadapi ancaman kelaparan dan penyakit. “Kematian orang Papua itu nyata, bahkan mereka mati di dalam hutan bukan dibunuh oleh militer, tetapi karena mengungsi di dalam hutan,” tulis seorang pengguna media sosial.
Penambahan personel militer di Papua menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat setempat, yang merasa negara lebih sebagai penindas daripada pelindung. “Efek dominonya kentara, kita benar-benar diuji oleh pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat sipil, atas Hak Keamanan,” ujar Risna
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay, menyoroti revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan. Ia menekankan bahwa pengerahan kekuatan TNI harus mendapat persetujuan DPR RI sesuai Pasal 17 ayat (1) dan (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Anggota DPR RI sibuk urus revisi UU TNI di senayan tapi lupa jalan. Perintah pengerahan kekuatan TNI ada pada Presiden dan Presiden harus mendapat persetujuan DPR RI,” kata Gobay.
Penambahan personel militer secara masif di Papua dinilai semakin merenggut kedamaian masyarakat setempat. Persepsi yang berkembang di kalangan warga Papua adalah negara sebagai penindas, bahkan penjajah bagi rakyatnya sendiri.Situasi ini menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik melalui dialog damai, demi mengakhiri penderitaan yang dialami masyarakat sipil di Papua.
Sementara itu, suasana Idul Fitri yang seharusnya penuh kebahagiaan berubah menjadi duka bagi banyak warga Papua.Harapan untuk merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa sirna oleh bayang-bayang konflik yang tak kunjung usai. Ungkapan kesedihan dan keprihatinan membanjiri media sosial, mencerminkan betapa mendalamnya luka yang dirasakan masyarakat akibat konflik berkepanjangan ini.
Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua menurut warga harus segera dihentikan. Hak atas rasa aman adalah hak fundamental yang seharusnya dinikmati oleh setiap warga negara, tanpa terkecuali. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan konflik ini secara adil dan bermartabat, demi masa depan Papua yang lebih damai dan sejahtera.

Situasi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah untuk mengedepankan dialog damai dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia, agar masyarakat Papua dapat menikmati hak atas rasa aman dan damai di tanah mereka sendiri.
Penulis: Johan Djamanmona