LBH PA Morotai Teken MoU, Kawal Hak Kelompok Rentan Masuk RPJMD 2025–2029

05/09/2025
Keterangan : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perempuan dan Anak (PA) Pulau Morotai berkomitmen mengawal kelompok rentan. Foto (Risaldi/halmaheranesia)

titastory, Pulau Morotai – Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (LBH PA) Kabupaten Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk mengawal kepentingan kelompok rentan, terutama perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya. Komitmen itu dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Molokai, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kamis (4/9/2025).

Direktur LBH PA Morotai, Djuniar, menjelaskan kerja sama ini selaras dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Menurutnya, perspektif kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial harus menjadi prioritas agar kebijakan daerah tidak mengabaikan kelompok yang selama ini kurang bersuara.

Gambar Ilsutasi

“Dalam rancangan RPJMD, kami mengusulkan sepuluh poin penting terkait kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial. Ini bukan hanya program daerah, melainkan juga program nasional,” kata Djuniar.

Djuniar menambahkan, setelah MoU diteken, pihaknya bersama OPD terkait dan komunitas akan membentuk komite pemantau kabupaten. Komite ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan masyarakat desa dalam menyampaikan berbagai persoalan yang sering terhambat di tingkat kabupaten.

“Banyak kasus di desa yang tidak terselesaikan, misalnya soal bantuan sosial untuk penyandang disabilitas yang tidak tepat sasaran. Dengan adanya tim pemantau, laporan bisa langsung ditangani,” jelasnya.

Selain itu, LBH PA Morotai juga meluncurkan fitur “Baku Bantu”, sebuah kanal aduan yang memungkinkan saksi maupun korban kekerasan melapor secara cepat dan mudah.

“Melalui fitur ini, masyarakat bisa segera melaporkan jika ada kekerasan atau pelanggaran hak di desa. Kami bisa langsung menindaklanjuti agar akses keadilan semakin terbuka,” ujarnya.

Djuniar menegaskan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pembuat kebijakan agar kepentingan kelompok marjinal diprioritaskan, tanpa intervensi atau titipan dari pihak tertentu.

Penulis : Redaksi
error: Content is protected !!