titaStory.id,ambon – Empat Anggota Polri yang melaksanakan tugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau -Pulau Lease dipecat tidak dengan hormat. Pemecatan ini dilakukan dalam upcara yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leasse , Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim. Mereka adalah, Aipda EL, Brigpol NG, Bripka JM, dan Bripka ARH. Keempatnya dipecat karena tidak melaksanakan tugas dalam kurun waktu yang cukup lama.
Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) masing-masing berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif Nomor : Kep/100/ III / 2024, Kep/101/ III/ 2024, Kep/102/ III/ 2024 dan kep/103/ III/ 2024. Alasan pemecatan lantaran empat abdi negara ini terbukti tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tugas kurun waktu 30 hari.
“Hari ini juga kita telah melaksanakan upacara PTDH dari Dinas Polri terhadap 4 personil Polresta Pulau Ambon dengan pelanggaran masing-masing, yaitu meninggalkan tugas lebih dari 30 hari. Demikian disampaikan Kapolresta dalam acara pemecatan di Mapolresta Ambon,senin (6/05/2023).
Dijelaskan, PTDH dari kedinasan Polri ini dilaksanakan secara in absensial. Tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum, dan sebagai pembelajaran kepada personil Polri yang lain.
Menurut Kapolresta, keputusan PTDH dari Dinas Polri tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.
“Sebagaimana manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini karena sebagai pimpinan, saya harus menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik,” ujar Kapolresta.
Kapolresta berharap personil yang di PTDH dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada, walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.
“Saya berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota Polri, agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif, selain itu saya juga mendoakan agar personil yang telah di PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat,” harap Kapolresta.
Kapolresta juga mengajak seluruh personil Polresta Ambon dan Polsek jajaran dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari PTDH ini.
“Laksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, kita sadari saat ini kepercayaan publik (publik trush) terhadap Polri makin meningkat. Untuk itu marilah kita kurangi pelanggaran dan keluhan dari masyarakat terhadap kinerja polri terkhusus Polresta Ambon,” pungkasnya. (TS)
Discussion about this post