TITASTORY.ID – Setelah menerima laporan dari sejumlah masyarakat di Kota Ambon terkait kelangkaan air bersih yang kini menjadi keresahan masyarakat, pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku kemudian melakukan investigasi atau terjun langsung ke lokasi hutan lindung yang berada di kawasan hutan milik Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada, rabu (8/9/)
Kepala Ombudsman Maluku Hasan Slamat yang diwawancarai wartawan mengatakan, dari laporan yang dilayangkan oleh masyarakat Kota Ambon terkait kelangkaan air bersih maka Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku kemudian melakukan on the spot ke kawasan hutan lindung, yang berada di kawasan Negeri Soya.
Bahkan oleh Ombudsman, pihaknya menduga kelangkaan air bersih disebabkan oleh hilangnya kawasan tangkapan air, seperti yang tercerna pada penggalan kata yang menghiasi gambar saat melakukan on the spot di kawasan yang terlihat tandus (foto ombudman-red).
Hasil on the spot tersebut, ” ungkap Slamat,” pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan pemeriksaan lebih mendalam, dan meminta informasi dari instansi terkait, baik instansi vertikal di daerah, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku maupun Kota Ambon, serta perusahan penyedia air ,baik PDAM maupun PT. Dream Sukses Airindo.
“Kami akan melakukan pemeriksaan dan memint informasi terkait dengan laporan masyarakat serta disingkronkan dengan hasil on the spot,” ulasnya.
Tidak hanya dari pihak pemerintah, pihak Obudsman juga bakal melakukan sharing dengan para aktivis lingungan, atau LSM yang secara khusus melakukan pemantauan, mengampanyekan perlindungan hutan dan air yang ada di Kota Ambon. (redaksi)
Discussion about this post